Suksesi Nasional, Tulungagung- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 3,68 miliar kepada 9.200 pekerja rokok dan petani tembakau serta warga sasaran di wilayah kabupaten Tulungagung.
Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur, Rabu (06/09/23) waktu penyaluran di gedung balai rakyat kecamatan Pakel mengatakan jumlah penerima sasaran BLT DBHCHT tahun 2023 berjumlah 9.200 penerima berasal dari buruh pekerja pabrik rokok, petani tembakau dan warga miskin.

Pemberian bansos DBHCHT pada pekerja pabrik rokok, menurut Wahiyd Masrur, sesuai dengan kebijakan Kementerian Keuangan RI yang ditindaklanjuti Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dengan perbup.
“Jadi mereka yang menerima dari buruh pabrik rokok memang ada kebijakan Kementerian Keuangan RI melalui Bapak Bupati memberikan BLT bansos DBHCHT yang salah satu sasarannya karyawan atau buruh pabrik rokok,” tuturnya.
Ia pun memastikan para karyawan atau buruh pabrik rokok tidak akan menerima bansos DBHCHT secara ganda, meski mereka berasal atau berdomisili di luar daerah Tulungagung. Dinsos Kabupaten Tulungagung akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota sekitar untuk memastikan tidak ada penerimaan ganda.
“Untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau akan menerima BLT selama tujuh bulan. Untuk saat ini menerima dua bulan saja, selanjutnya sekitar dua bulan selanjutnya akan menerima kembali. Jumlahnya sama, per bulan masing-masing Rp200.000,” kata dia.
Diharapkan pemberian BLT dari dana cukai tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Tulungagung.
“Tujuannya agar buruh pabrik dan petani tembakau bisa merasakan hasil dari kegiatan atau pekerjaan yang mereka jalankan,” tambahnya.
Sementara untuk masyarakat miskin lainnya, diharapkan dengan bansos tersebut bisa terbantu.(als).