Suksesi Nasional, TULUNGAGUNG– Asisten 2 Ir Endang Sri Utami .M.T, bidang perekonomian dan pembangunan mewakili Sekda Tulungagung, membuka secara resmi Sosialisasi Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah E – Katalog versi 6 , bertempat di Ballroom Hotel front one, Rabu (11/12/2024).
Endang Sri Utami saat membuka acara menyampaikan,Dalam rangka menindak lanjuti peraturan presiden NO 17 Thn 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital Dibidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka lembaga kebijakan Pengadaan Barang /jasa pemerintah (LKPP) telah meluncurkan e-katalog Elektronik VERSI 6. Dibandingkan sistem sebelumnya, melalui Katalog VERSI 6 ini , masyarakat akan membantu dengan jauh lebih baik atas proses pengadaan barang / Jasa pemerintah. Harga , Spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat oleh siapa saja.
Keunggulan lainnya dari versi ini di suguhkan LKPP melalui kemudahan dalam menemukan produk, melakukan pembayaran serta memonitor proses transaksi yang sedang berjalan . Pengguna akan dapat dengan cepat menemukan informasi yang mereka butuhkan, sehingga mempercepat proses Pengadaan Barang /Jasa pemerintah.
Katalog elektronik Versi 6 ini dirancang untuk memberikan kenyamanan ,kecepatan dan akuntabilitas dalam transaksi pengadaan barang / jasa dengan fitur pencairan . Yang canggih pelacakan progres, yang transparan dan sistem pembayaran terintegrasi saya optimis kedepan hal ini akan meningkatkan efisiensi dan memperbaiki tata kelola pengadaan di Kabupaten Tulungagung,karena dengan Sistem yang lebih terintegrasi dan mudah di akses , bisa lebih berdampak dan penggunaannya semudah belanja di marketplace.
Endang menambahkan ,melalui sosialisasi katalog elektronik versi 6 ini,saya berharap kepada para peserta dapat memahami perubahan dan pembaharuan dibandingkan versi sebelumnya sehingga proses pengadaan menjadi lebih efisien dan akuntable.
Selain itu ,mari bersama kita jadikan sosialisasi ini sebagai tonggak penting dalam digitalisasi pengadaan barang dan jasa di kabupaten Tulungagung melalui kolaborasi erat antara semua pihak.
Saya yakin transformasi ini dapat menciptakan pengelolaan pengadaan yang lebih transparan, efisiensi dan akuntabeL, sekaligus menjadi langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih modern.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi tersebut, dimana sangat penting untuk diketahui bagi para pengelola dan pengguna platform Katalog Elektronik di daerah.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten Tulungagung Tulungagung Evi Pusvitasari. ST.MT, menginformasikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) akan menonaktifkan E-Katalog Versi 5 pada seluruh transaksi dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah secara bertahap dan akan beralih ke e-Katalog Versi 6. sehingga para pelaku pengadaan diharapkan agar menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.
Oleh karena itu dihimbau kepada para pelaku pengadaan untuk melakukan hal sebagai berikut :
1. Penyedia yang belum memiliki akun inaproc agar segera melakukan pembuatan akun untuk persiapan belanja di E Katalog Versi 6 dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri di https://akun.inaproc.id/
2. Penyedia yang sudah menayangkan produk pada E-Katalog versi 5 (https://e-katalog.lkpp.go.id)) agar segera menayangkan produknya kembali pada E-Katalog versi 6 (https://katalog.inaproc.id/) sesuai dengan kategori produk yang tersedia.
3. Penyedia Katalog Elektronik yang memiliki produk tayang pada etalase produk Katalog Elektronik Lokal Kab. Tulungagung agar segera menayangkan kembali produknya pada Katalog Elektronik Lokal versi 5 Provinsi Jawa Timur. Adapun etalase apa saja pada Katalog Elektronik Lokal Kabupaten/Kota yang akan dilakukan penonaktifan dapat dilihat pada SK Deputi pada halaman 5.
PEJABAT PENGADAAN DAN PPK :
1. PPK/PP yang akan melakukan E-purchasing pada Etalase Produk Kab. Tulungagung yang akan dinonaktifkan sebagaimana SK Deputi, diharapkan agar mengalihkan transaksi E-purchasing pada Etalase Produk Provinsi Jawa Timur.
2. PPK/PP agar segera melakukan pembuatan akun inaproc untuk persiapan belanja di E Katalog Versi 6, dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri di https://daftar-akun.inaproc.id/ .
Dikatakannya, untuk meningkatkan performa sistem e-Purchasing Pemerintah, LKPP telah bermitra dengan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk yang merupakan Pihak yang diberikan tugas melaksanakan percepatan transformasi digital di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk menyelenggarakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik dan sistem pendukungnya sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Disebutkannya pula, kehadiran katalog elektronik menjadi media yang tepat dalam mengembangkan e-government procurement, dalam menjawab tuntutan pengadaan barang/jasa yang berkembang pesat di era modern saat ini, “dan Dengan diterbitkannya Keputusan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 ini, akan menjadi pedoman baru bagi perangkat daerah dalam melaksanakan e-purchasing pengadaan barang/jasa khususnya melalui Katalog Elektronik” tandasnya.
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan 1 (satu) hari, dengan menghadirkan narasumber dariBiro pengadaan barang / jasa provinsi Jawa Timur Bpk Ardi Kasmono,S.STP ,M.Kp “dengan peserta dari penyedia atau pelaku usaha” kata evi.(Har)