Beranda Headline

Pemkot Kediri Larang Takbir Keliling, Ini Kata Sekda Bagus Alit

 

Suksesi Nasional, Kediri – Larangan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang ditujukan kepada ketua takmir masjid/musala se-Kota Kediri dan masyarakat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, melarang kegiatan takbir keliling untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Disebutkan dalam surat edaran tertanggal 18 April 2023 yang ditandatangani oleh Sekda Kota Kediri, Bagus Alit atas nama Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar tentang pelaksanaan takbir pada Idul Fitri 1444 H/2023 M, disebutkan bahwa kegiatan takbir keliling ditiadakan.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kegiatan takbiran dilakukan di semua masjid/mushola di lingkungan masing-masing kelurahan,” kata Bagus Alit.

Baca Juga :  Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Kabupaten Tanbu

Dikatakan Bagus Alit, ditiadakannya takbir keliling tersebut, untuk menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda Kota Kediri di Mapolres Kediri Kota pada 6 April 2023 lalu, terkait dengan penyelenggaraan kegiatan menyambut Hari Raya idul Fitri 1444 H.

“Dimana, untuk mengantisipasi keramaian dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat, maka takbir keliling ditiadakan,” pungkasnya.(fan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini