Beranda Headline

Pencuri Mobil Pick Up di Tanjung Batu Disergap Tim Jatanras Polres Tanjung Perak

 

Suksesi Nasional, SURABAYA – MF (32) pelaku pencurian mobil pick – up di Tanjung Batu tak berkutik saat disergap petugas  tim Jatanras  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Perak Surabaya.

Pria asal Semampir Surabaya itu tertangkap hanya dalam waktu kurang 24 jam usai melakukan aksinya pada Sabtu 14 Desember 2024 dini hari.

Barang Bukti Milik Pelaku Diamankan Polisi (FOTO DOK = Humas Polres Tanjung Perak

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka MF dengan memanfaatkan situasi sepi di lokasi kejadian untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku diketahui kerap berada di sekitar lokasi ekspedisi Ramadhan Trans, sehingga memahami dengan baik kondisi dan jadwal aktivitas di sana,” kata IPTU Suroto dalam keterangannya Selasa (24/12/2024).

Baca Juga :  One River One Plan One Integrated Management, untuk Tangani Banjir Bengawan Jero

Dalam aksinya, ungkap Suroto, MF mencuri kunci mobil pick-up beserta STNK yang pada saat itu diletakkan oleh korban, LAW (33), di atas meja kerjanya sekitar pukul 00.35 Wib.

Kebetulan saat itu suasana di sekitar lokasi sangat lengang. Mobil pick-up berwarna abu-abu metalik yang baru saja di beli , raib digondol pelaku.

“Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polisi. Usai menerima laporan korban, tim Jatanras  dipimpin Ipda Mustofah bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian.

Sesampainya disana, petugas menganalisa melalui rekaman Closed Circuid Television (CCTV) dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar TKP,” ucap Suroto.

Suroto menyebut, dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan pakaian dan barang-barang yang dikenakannya, termasuk kaos putih dan sandal yang dikenakan saat aksi pencurian.

Baca Juga :  Polsek Tegalsari Tembak Pelaku Curanmor, Baraksi di 7 - TKP

“Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya mengendus keberadaan pelaku di kawasan Jalan Tanjung Sadari, Surabaya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kaos putih, sandal, ponsel hasil kejahatan, dan bukti transfer dana yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut,” jelas Suroto.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti meliputi, foto copy STNK mobil pick-up, Surat keterangan dari pihak pembiayaan dan Rekaman CCTV, Kaos putih dan sandal putih yang sesuai dengan rekaman CCTV dan 1 buah handphone hasil kejahatan.

Saat ini pelaku sudah mendekam diruang tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi kejadian serupa. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan,” ujar Suroto.

Baca Juga :  Kepala DPUPR Ngawi Ucapkan Selamat & Sukses HUT Suksesi Nasional ke - 14

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat umum atau lokasi yang rawan kejahatan. Agar masyarakat tidak lengah terhadap barang berharga yang diletakkan sembarangan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. (rus).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini