Beranda Headline

Pencuri Tas  Milik Pengunjung Masjid Miftahul Abidin Ditangkap Polsek Kenjeran

Suksesi Nasional, SURABAYA – SN (55) nekat mencuri tas milik seorang wanita di Masjid Miftahul Abidin Jalan  Kedung Cowek, Surabaya.

Aksi yang dilakukan pria paruh baya asal Sidotopo Wetan Surabaya itu berlangsung pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 17.15 WIB.

Barang Bukti Tas Milik Korban diamankan Polisi (FOTO DOK = Suksesi Nasional.com)

SN memanfaatkan suasana masjid sedang dipenuhi para jamaah yang hendak melaksanakan sholat Ashar.

Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yuyus Andriastanto mengungkapkan, korban NA seorang pelajar asal Bangkalan Madura.

Saat itu korban sedang melaksanakan sholat ashar di Masjid Miftahul Abidin Jalan Kedung Cowek Surabaya.

“Tas slempangnya berisi ponsel dan uang tunai sebesar Rp237.000 dititipkan kepada salah seorang Ustadzah berinisial NK (35).

Baca Juga :  Persiapan Pemilu -2024, Polda Jatim Gelar Anev Sitkamtibmas

Namun, ketika Ustadzah kembali dari kamar mandi, ia terkejut mendapati tas tersebut telah hilang, diambil oleh SN,” kata Yuyus dalam keterangannya Jumat (27/12/2024).

Yuyus mengatakan berbekal kecurigaan, korban dan saksi segera menghadang pria yang tampak terburu-buru meninggalkan masjid menggunakan sepeda motor.

“Saat diminta membuka jok motornya, SN tak bisa mengelak. Tas korban teryata diambil oleh pelaku kemudian disimpan di dalam jok motornya,” jelas Kompol Yuyus.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi. Anggota Reskrim Polsek Kenjeran usai menerima laporan segera menuju ke lokasi mengamankan pelaku.

Selain pelaku, petugas menyita barang bukti (BB) berupa 1 buah tas slempang hitam, 1 buah ponsel, dan uang tunai milik korban.

Baca Juga :  Pengedar Ditangkap Polsek Krembangan, Simpan Sabu Dalam Botol Redoxon

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kenjeran dan saat ini masih manjalani pemeriksaan intensif,” ucap Yuyus.

Yuyus menyebut, saat ini pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menahan pelaku.

“Kami juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di lokasi lainnya,” pungkas Yuyus.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini