Suksesi Nasional Madiun – Surat Edaran (SE) Bupati Madiun dengan nomor : 130/ 315/ 402.0111/2021, tentang perpanjangan kesembilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease ditingkat desa dan kelurahan dalam upaya penanggulangan merebaknya corona virus disease 2019 di kabupaten Madiun mendapat sambutan baik dari pemerintahan desa.
Tak terkecuali pemerintahan Desa Dawuhan kecamatan Pilangkenceng yang kembali mengoptimalkan posko penanganan corona virus . Selasa ( 22 -06 2021).
SE Bupati Madiun yang berlaku hingga 28 juni 2021, sebagai kepanjangan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 dan juga tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/59/KPTS/013/2021, tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa / Kelurahan dalam upaya Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Jawa Timur, seketika mendapat respon pemerintah desa Dawuhan.
Kepala desa Dawuhan,
Maryono melalui ketua satgas desa Wardiyana menyampaikan penerapan PPKM mikro di desa Dawuhan bisa terlaksana dengan baik dengan adanya kerjasama yang baik dari Babinsa, Banbinkamtibnas, perangkat Desa, BPD, Bidan Desa serta yang merupakan bagian terpenting adalah masyarakat itu sendiri.
Satgas Desa Dawuhan menyambut baik dengan adanya PPKM mikro yang ke Sembilan ini karena pandemi belum selesai kasus positif masih terjadi disana sini ungkapnya.
Selanjutnya dibawah komando ketua satgas yang notabene sekretaris desa yang dibantu 23 anggota setempat mendatangi secara langsung ketingkat 9 RT desa Dawuhan guna mensosialisasikan dan memberi penjelasan tentantang PPKM Mikro ke 9 diantaranya sosialisasi SOP protokol kesehatan, penyuluhan mengundang warga terutama warga yang akan mengadakan hajatan untuk memberikan penjelasan tata caranya, bahkan menurutnya tiap malam ronda siskamling masih tetap rutin dilaksanakan. Peran Ketua RT menurutnya di PPKM mikro ini sangat penting karena harus bertugas mencatat keluar masuk pendatang yang masuk lingkungnnya sebelum kemudian lapor ke Satgas desa.
“ Dan satu hal yang tidak boleh diabaikan yaitu penerapan 5 M ya memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan satu lagi mencuci tangan jelas pemilik persewaan perlengkapan alat pesta ini.
Pada kesempatan yang sama anggota Satgas desa juga sempat mengeluhkan warga yang kurang paham peraturan Dicontohkan adanya warga yang membandel saat disuruh karantina 10 hari, padahal tak kurang kurang desa membantu menyiapkan anggaran Rp.400 ribu/KK untuk warga positif.
Diakhir perbincangan dengan Suksesi Nasional satgas pemilik W Audio profesional berharap semoga warga Dawuhan terselamatkan dari pandemi ini, dan ditahun dua ribu satu, virus segera berlalu. (sur)