Suksesi Nasional, KEDIRI- MG (22) tak bisa berkelit saat Tim Buru Sergap (Buser) Satres Narkoba Polres Kediri menangkapnya.
Pemuda asal Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri tertangkap basah saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu (SS).
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan, penangkapan terduga pelaku itu bermula dari laporan Masyarakat.
Terduga pelaku ditangkap petugas di sekitaran Desa Kasreman Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa Timur.
“Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan hingga berujung penangkapan,” kata AKP Sriati kepada awak media, Minggu (6/10/2024).
Selain menangkap terduga pelaku, kata Sriati, petugas menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 5,42 gram atau dengan berat 3,44 gram.
Selanjutnya itu juga, 2 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, 1 bungkus microtube dan 1 ponsel turut diamankan.
“Diduga barang haram tersebut akan diedarkan oleh terduga pelaku,, namun berhasil kita gagalkan,” jelasnya.
Sslanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
” Saat ini pelaku sedang dimintai keterangan untuk guna proses pengembangan,” ucap AKP Sriati. (mar /hum)