Suksesi Nasional, Sumenep – Pengeloloan Pasar Anom Kabupaten Sumenep merupakan Pasar Kota, hanya letak wilayahnya berada di Desa Kolor Kabupaten Sumenep, namun dalam bidang pengelolaan pasar tersebut, langsung ditangani oleh Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindaq) Kab. Sumenep.
Semestinya pemerintah Kabupaten Sumenep, membaca peta wilayah pasar anom yang terletak di desa kolor dengan mengajak kerjasama dibidang pengelolaan pasar, jadi dengan begitu dapat mengurangi angka pengangguran di desa kolor.
“Saya tidak diberikan wewenang sebagai kepala Desa bahkan pemerintah daerah tidak minta izin ke aparat Desa meskipun dilakukan pengembangan atau pekerjaan pasar setidaknya desa diajak rembuk karena desa memiliki BUMDes,” kata Novandri Kepala Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, kepada Wartawan SuKSESI diruang kerjanya (14/07)
Anndri menyebut, dengan demikian bisa membantu mengurangi pengangguran di desa kolor, selain itu juga bisa menambah PAD bagi desa.
Dikatakan Andri, sapaan akrabnya, jika pasar tradisional atau pasar anom tersebut perlu di revitalisasi. “Tentu kepengurusannya jangan dikelolah oleh oknum pasar, namun BUMDes, sebab bila melibatkan Bumdes selain bisa ditingkatkan juga menghindari kegiatan yang merugikan pedagang dan pemilik lapak, seperti yang sering dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, oleh karena itu maka revitalisasi ini perlu segera dilakukan,” tegasnya.
Dirinya juga menambahkan jika Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diyakini akan mendorong pengembangan ekonomi desa secara merata. Tentu di setiap pasar Desa bisa menggali semua potensi desa dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, jelasnya pembentukan BUMDes adalah benar-benar untuk memaksimalisasi potensi masyarakat desa baik itu potensi ekonomi, sumber daya alam, ataupun sumber daya manusianya.
Kata Andri, Secara spesifik, pendirian Bumdes adalah untuk menyerap tenaga kerja desa meningkatkan kreatifitas dan peluang usaha ekonomi produktif mereka yang berpenghasilan rendah. “Makanya saya berharap pemerintah kabupaten sumenep bisa membantu kesejahteraan masyarakat Desa kolor dengan cara memberikan konvensasi minimalnya 15% untuk desa,” pungkasnya
Secara terpisah kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan kabupaten sumenep, Agus Dwi saputra belum bisa dikonfirmasi diruang kerjanya, kata salah satu stafnya, beliau sedang rapat di Pemkab, jadi balik lagi saja nanti. (Ang)