Suksesi Nasional, Lamongan- Inilah pembelajaran bagi siapa saja, agar tidak muda percaya pada seseorang begitu saja, apalagi krediblitasnya kurang mumpuni. Sebagaimana yang dialami Aripin (35) warga desa Babatagung, Kec Deket, Kab Lamongan, hingga saat ini hanya bisa meratapi kerugian ratusan juta rupiah. Pasalnya kerugian yang dialami saat dirinya berniat untuk mengurus beberapa bidang tanah miliknya untuk di sertifikatkan, dan dipercayakan pada Sutrisno, yang notabeneya oknum perangkat desa Ketapangtelu, Kec.Karangbinangun, , Kab.Lamongan.
Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 100 juta lebih, untuk pengurusan sertifikat beberapa lahan dan penggabungan lahan yang sudah bersertifikat. Rincianya 2 lahan di Desa Babat Agung, dan 2 lahan di Desa Putatbangah, Kec Karangbinangun, dan penggabungan sertifikat dilokasi desa yabg sama. Dari pengurusan 5 titik tersebut korban sudah mengeluarkan dana disetiap titiknya, terbukti dari beberapa lembar kwitansi ditahun 2016, dengan nominal yang berbeda. Namun hingga saat ini sertifikat yang diajukan korban belum jadi, alias tidak jelas hasilnya. Bahkan saat ditanyakan pada yang bersangkutan, korban tidak menemukan titik terang dan merasa dirugikan.
Arifin mengatakan jika dirinya bingung, kecewa dan pasrah. “Awalnya saya ingin mensertifikatkan 4 lahan saya yang belum ada sertifikatnya. Dan satu lagi ingin menguruskan penggabungan sertifikat dilahan yang berbeda, semua saya pasrahkan kepada pak Sutrisno, atas petunjuk Kepala desa saya. Sudah sejak tahun 2016 saya mengurus dan dimintai dana pak Sutrisno, ya kalau ditotal sekitar 100 juta lebih. Namun hingga saat ini sertifikat belum jadi dan tidak kejelasanya, ” kata korban pada Suksesi Nasional, sambil menunjukkan beberapa bukti kwitansi pembayaran.
“Meski sangat kecewa, saya berharap ada solusinya, minimal uang saya dikembalikan. Karena tidak jelas 4 lokasi saya ikutkan PTSL, sementara yang penggabungan sertifikat masih belum saya ikutkan, karena sudah bersertifikat, ” tambahnya.
Disinggung mengenai langkah selanjutnya, korban berharap diselesaikan dengan baik-baik atau kekeluargaan. “Kalau tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik, saya beserta keluarga akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwenang,, biar diproses sesuai hukum,” pungkasnya, Minggu (21 November).
Sebagai bentuk berimbangan berita, Suksesi Nasional melakukan klarifikasi by phone pada pelaku, Sutrisno, tidak ada respon. Bahkan akhirnya pelaku berhasil ditemui ditempat kerjanya, Rabu (24 November) namun pelaku tidak mau dikonfirmasi dan melarikan diri.
Sementara itu Kades ketapang menilai jika itu urusan tipu menipu, bukan urusan desa Ketapang. “Karena itu bukan urusan dan masalah desa, itu urusan pribadi, maka harus diselasaikan yang bersangkutan.Saya tidak pernah dekat sama satupun perangkat saya, kalau ada masalah di luar iya biar diselesaikannya sendiri, saya tidak akan turut campur. Saya sama perangkat saya tidak ada atasan maupun bawahan, dan saya tidak tahu menahu urusan pribadi perangkat desa saya. Yang jelas dia punya tanggung jawab d idesa harus di jalankan dengan baik, biar masyarakat yang menilai kinerja masing masing, ” tegas Kades Ketapangtelu.(rul)