Suksesi Nasional, Surabaya – Nama baik institusi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali tercoreng. Pasalnya, salah satu oknum yang bertugas di Kecamatan Semampir Surabaya diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pemandu karaoke atau Ladies Companion (LC) di Kota Pahlawan.
Akibat dari perbuatannya oknum petugas penegak Perda Kota Surabaya itu saat ini telah di-nonaktifkan dari institusinya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto. Ia menyebut terduga adalah seorang personel Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Semampir, Surabaya.
Dia diduga memerkosa Pemandu Lagu, yang bersangkautan dilaporkan ke Polisi. Iya, anggota Kecamatan Semampir,” kata Eddy saat dihubungi awak media Selasa (29/3/2022) sore.
Menurut Eddy, saat ini terduga pelaku pun telah diberhentikan dari posisinya sebagai Satpol PP di Kecamatan Semampir. Pihaknya juga menyerahkan proses hukum kasus itu ke kepolisian.
“Itu staf Kecamatan Semampir, informasinya sudah diberhentikan,” ucapnya.
Sebelumnya, seorang oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke polisi, atas dugaan pemerkosaan terhadap perempuan pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kota Surabaya.
Laporan itu dilayangkan oleh kakak korban bernama Sukarjo, ke Sentral Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dan diterima dengan nomor Laporan Polisi (LP) B /439/III/2022/ SPKT Polrestabes Surabaya.
Menurut keterangan Sukarjo, tindakan pelecehan seksual itu tetjadi saat korban nginap ditempat korban bekerja yakni salah satu tempat hiburan (Karaoke) di Surabaya.
Saat itu korban dalam keadaan mabuk. Kemudian oknum anggota Satpol PP itu masuk ke dalam kantor dalam keadaaan mabuk juga. Kejadiannya pada hari Sabtu 29/03/2022) subuh,” kata Sukarjo.
Saat korban terbangun merasakan ada yang aneh dalam tubuhnya. Namum dia merasakan apa yang terjadi. Korban lantas memeriksa rekaman Closed Cirkuit Television (CCTV) yang terpasang didalam kantor.
Ternyata ada tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku,” tutur Sukarjo.
Saya berharap Polrestabes Surabaya segera memberikan keadilan bagi adik saya.
Dan ingin oknum anggota Satpol PP itu mendapat sanksi dan hukuman yang setimpal akibat apa yang telah dilakukan pada adik perempuan saya,” pinta Sukarjo.(rus)