Beranda Headline

Permasalahan Identitas Herlina, Selegram Asal Tulungagung Akhirnya Tuntas

 

Suksesi Nasional, Tulungagung – Polemik Herlina selebgram asal Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung yang sebelumnya mempunyai identitas ganda yaitu Suprihatin akhirnya menemui titik terang.

Dan itu sesuai yang tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Kemendagri Dirjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta pada tanggal 26 Juni 2023 lalu.

Dimana Hal itu disampaikan oleh Nanianto SH selaku Tim Kuasa Hukum Herlina dalam keterangan pers- nya di salah satu resto yang ada di Tulungagung, Jumat (01/12/2023) kemaren.

“Benar, itu sesuai dengan surat penyampaian informasi penonaktifan data dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.

Selanjutnya, berdasarkan surat tersebut Nanianto menjelaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tulungagung kemudian mengirim surat kepada kliennya yakni Herlina yang beralamat di RT 009, RW 04, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta.

Baca Juga :  2002 Pelajar dan Santri Antusias Ikuti Gerakan Menulis Al Qur'an

Dalam surat tersebut diterangkan, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri menerangkan data kependudukan dengan NIK 3504016502860001 atas nama Suprihatin telah dinonaktifkan pada SIAK.

“Yang jelas berdasarkan surat dari Disdukcapil Tulungagung yang tertanggal 5 Juli 2023 tersebut maka sudah jelas bahwa apa yang menjadi permohonan klien kami Herlina ini sudah terpenuhi,” imbuhnya

Di tambah kan Herlina , berdasarkan surat dari Dukcapil Tulungagung tertanggal 5 Juli 2023 yang diterimanya, menerangkan bahwa, berdasarkan surat dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri tanggal 26 Juni 2023, bahwa data kependudukan atas nama Suprihatin telah dinonaktifkan pada SIAK terpusat.

Hal tersebut sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A khusus Nomor 403/pdt.P/2022/PN.Jjt.Pst/ tanggal 12 Oktober 2022, yang telah menetapkan untuk mencabut nama Suprihatin di data kependudukan atau KTP dengan NIK 3504016502860001, bahwa telah dilakukan penonaktifan data atas nama Suprihatin pada SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat.

Baca Juga :  Bawa Sarung Isi Batu, 3 Remaja Diamankan Tim Jogoboyo 97 Polrestabes Surabaya, Hendak Tawuran

“Jadi perlu saya informasikan bahwa saat ini saya dan anak saya, hanya mempunyai satu data identitas, sesuai dengan e-KTP yakni Herlina dengan alamat Kelurahan Petamburan Jakarta Pusat,” ucapnya.

Terkait dengan polemik identitas ganda yang pernah disandangnya, Perempuan 33 tahun ini menjelaskan bahwa, permasalahan tersebut bermula saat dirinya yang saat itu beridentitas Suprihatin asal Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, mengajukan perubahan identitasnya dengan nama Herlina dengan alamat Kelurahan Petamburan Jakarta Pusat.

Namun demikian, tanpa disadarinya kedua identitas tersebut ternyata sama sama masih aktif. Oleh karena itu pihaknya dengan itikad baik sesuai dengan peraturan kependudukan, mengajukan permohonan untuk menghapus salah satu identitas atas nama Suprihatin.

”Jadi setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saya ke Dispendukcapil Tulungagung untuk mengajukan penghapusan nama Suprihatin.

Baca Juga :  BRPN & Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus Komaling Akan Selalu Bersama

Akan tetapi saat itu Dispendukcapil Tulungagung mengaku bahwa itu bukan kewenangannya, dan saya disarankan untuk mengurus di Jakarta, tetapi oleh pihak Ditjen Dukcapil Jakarta dikatakan bahwa itu kewenangan daerah,” ungkapnya.

Merasa di ping pong untuk mendapatkan haknya, Ia pun melakukan gugatan terhadap Dispendukcapil Tulungagung ke Pengadilan Negeri Tulungagung.

Namun demikian ia merasa lega, ditengah gugatannya pihak Ditjen Dukcapil Jakarta Pusat mengabarkan bahwa data kependudukan atas nama Suprihatin telah dicabut.

“Kok begitu ya aturannya, saya merasa di ping pong, bagaimana kalau orang biasa yang mengurus, pasti akan kesulitan, ” kata Herlina.

“Saya berpesan kepada semua Instansi agar bekerja dengan jujur, bersih, dan profesional, adik seadil adilnya dalam melayani masyarakat,” tutupnya (tot)

.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini