Beranda Headline

Petani & Pekerja Rokok Terima BLT Hasil Cukai Tahap 2 dari Pemkab Tulungagung

Suksesi Nasional, Tulungagung — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahap dua senilai Rp 3,68 miliar kepada 9.200 pekerja rokok dan petani tembakau serta warga sasaran di wilayah Kabupaten Tulungagung

Adapun sasaran penerima bansos yaitu, buruh pabrik rokok PR Mergantara di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Petani & Pekerja Rokok di Tuluangung Terima BLT Hasil Cukai Tahap 2

Pemberian bantuan ini di tahap kedua dimana sebelumnya diberikan 2 bulan sebelumnya, sehingga penyaluran bantuan dibagikan di bulan ini pada bulan Agustus – September 2023.

Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Wahiyd Masrur mengatakan, pemberian bansos ini per orang mendapatkan Rp.400.000 dan sisanya akan dibagikan di bulan Desember.

Baca Juga :  Biddokes Polda Jatim Optimalkan Penyembuhan Korban Kanjuruhan

“Untuk tahap berikutnya Insya Allah dibagikan pada bulan Desember sisanya Rp.200.000 kali 3,” katanya, Rabu (25/10/2023).

Pemberian bansos DBHCHT dibagikan sebanyak 3 kali dalam setahun dan dilakukan secara bertahap

Wahiyd menambahkan, bagi karyawan buruh pabrik rokok di luar Tulungagung sudah diberikan beberapa hari yang lalu sebesar Rp.300.000 kali 5 bulan. Skema pembagian Bansos ini 2-2-3.

Total karyawan pabrik rokok di desa Gesikan sebanyak 750 karyawan. Diharapkan bantuan sosial yang sudah diberikan akan membantu perekonomian masyarakat.

Untuk diketahui, bantuan yang sudah diberikan oleh pemkab Tulungagung antara lain bantuan lansia sebanyak 175 penerima bantuan rentan miskin ekstrim 840 penerima.

Selain bantuan tersebut yang diberikan seperti PKH, BPNT dan lain lain.

Baca Juga :  Pemkab Lamongan Sampaikan Isu Strategis & Rencana Pembangunan Infrastruktur

“Ini juga bagian dari kegiatan pemberian bantuan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Tulungagung,” paparnya.

Sementara itu Kabag Perekonomian dan SDA Sekertariat Daerah Kabupaten Tulungagung Arif Efendi Kepada Awak media mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk pembagian bansos tahap kedua sebesar 3,68 miliar rupiah.

Diharapkan pemberian BLT dari dana cukai tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Tulungagung.

“Tujuannya agar buruh pabrik dan petani tembakau bisa merasakan hasil dari kegiatan atau pekerjaan yang mereka jalankan,” tambahnya.

Sementara untuk masyarakat miskin lainnya, diharapkan dengan bansos tersebut bisa terbantu, pungkasnya (als/har)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini