Suksesi Nasional, Surabaya – Operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan oleh petugas gabungan terdiri dari TNI – Polri , Satpol PP dan anggota Linmas serta petugas Dishub Kota Surabaya.
Operasi yustisi di gelar untuk membantu pemerintah dalam capaian herd immunity serta mengurangi sebaran COVID -19 khusunya diwilayah Kecamatan Semampir Surabaya.
Sebelum kegiatan dimulai, petugas gabungan terlebih dahulu melakukan gelar pasukan dipimpin Wakapolsek Semampir AKP Sentot. S di depan kantor Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir Surabaya Sabtu (09/10/2021) pagi.
Usai mengikuti apel pasukan, para petugas langsung menggelar razia di jalan raya Pegiriaan Surabaya. Satu persatu para pengendara yang melintas tak luput dari perhatian petugas.
Pantauan Suksesi Nasional .Com di lokasi, warga maupun para pengendara sadar akan bahaya COVID -19, mereka patuh aturan dengan mengikuti protokol kesehatan.
Namun ada sebagian kecil warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan edukasi secara humanis.
Untuk membuat efek jera, para pelanggar prokes diberikan sanksi push up agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Semampir AKP Ari Bayuaji saat ditemui awak media mengatakan, operasi yustisi digelar guna mencegah sebaran virus Desease -19 (COVID-19).
Meskipun Kota Surabaya saat ini telah berada di zona kuning dan masuk level 1, kita tidak boleh lengah karena virus corona ini masih ada.
Kami menghimbau kepada masyarakat dimasa PPKM tetap patuh prokes antara lain, memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kita berupaya menertibkan dan mengingatkan masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, salah satunya dengan memberikan teguran lisan maupun sanksi sosial dan selanjutnya kita berikan masker,” jelas AKP Ari Bayuaji.(rus)