Suksesi Nasional, Kediri – Dampak polusi yang ditimbulkan dari PG Pesantren Baru disetiap masa giling selalu menimbulkan polemik dimasyarakat Desa Tugurejo. Warga sudah lelah harus menghirup udara yang tercemar akibat proses giling PG Pesantren Baru.
Hal ini sangat dirasakan sekali oleh warga, apabila mesin pabrik Gula PG Pesantren Baru mulai terdengar bergemuruh, cerobong asap yang kurang tinggi milik pabrik peninggalan Belanda ini mengeluarkan asap hitam membumbung ke atas.
Akibatnya, asap hitam sisa pembakaran yang saat ini selalu dirasakan oleh warga mengotori udara serta rumah mereka sangat berdampak pada kesehatan
Pasca unjuk rasa beberapa waktu yang lalu hingga sampai detik ini pihak warga dan PG Pesantren belum menemukan titik temu. Atas kejadian tersebut perwakilan warga masyarakat Desa Tugurejo yang didampingi Kepala Deda Tugurejo wadul ke DPRD Kabupaten Kediri.
Atas aduan warga Desa Tugurejo, pihak DPRD Kabupaten Kediri
langsung menggelar Rapat Dengar
Pendapat (RDP), acara tersebut dipimpin langsung oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten
Kediri.
Anton Samijo Ketua Tim Mediasi Desa Tugurejo mengatakan, warga dan perangkat desa sampai sekarang belum bisa menerima pemberian PG Pesantren Baru terkait kompensasi.
“Permintaannya warga itu sebetulnya bukan kompensasi mintanya zero polusi. PG awalnya menggiring warga akan diberikan yaitu senilai uang 570 dan sembako.
Sembako dalam hal ini yaitu gula 5 kilo, terus beras 5 kilo, supermie dan minyak, tapi kenyataannya 2 kali yang sudah pernah disampaikan itu PG tetap ingkar janji,” terang Samijo.
Ditambahkan Samijo, dampak polusi yang dikeluarkan oleh PG Pesantren antara lain, air berubah, suaranya bising, bau tidak sedap dan polusi udara. “Dengan adanya audiensi ini kami berharap dari pihak DPRD bisa memberikan jalan keluar dan solusi terbaik,” harapnya.
Menyikapi permasalahan ini, Ketua DPRD Kab Kediri Dodi Purwanto mengatakan bahwa, perwakilan warga tersebut menyampaikan tidak ada keinginan untuk menutup ataupun menghalang halangi proses produksi PG Pesantren, akan tetapi berharap untuk meminimalisir polusi atau dampak lingkungan yang diakibatkan dari produksi PG Pesantren.
“Mungkin banyak juga tadi dikatakan oleh pak kades, ratusan warga tugurejo yang bekerja di pesantren.
Terus juga banyak masyarakat Kabupaten Kediri yang hasil tebu nya masuk ke pesantren, maka sangat bijak ketika pak kades itu harus mencarikan solusi yang terbaik,” jelas Dodi.
Dodi menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan PG Pesantren untuk mencari win win solusi yang terbaik nantinya.
Setelah agenda rapat hari ini, pihak DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup akan terjun langsung ke Desa Tugurejo untuk melihat langsung kondisi yang terjadi sebenarnya. Dan setelah itu pihaknya akan memanggil pihak Direksi PG Pesantren.
“Kita akan terjun ke lokasi bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.
Setelah itu kami akan memanggil pihak Direksi PG Pesantren untuk mencari jalan keluar atau solusi terbaik,” pungkasnya.(fan)