Suksesi Nasional, Surabaya – Bertempat diruang gedung Rupatama Mapolda Jatim. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, memimpin Rapat terkait kesiapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro Senin (08/02/2021) Sore.
Dalam kegiatan itu, turut hadir pula Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, beserta Pejabat Utama Polda Jatim.
Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut juga diikuti oleh seluruh Kapolrestabes/ta jajaran Polda Jatim. Terkait dengan data RT/RW dengan zonasi yang akan melaksanakan PPKM berbasis mikro.
Selain itu juga data personel yang akan ditugaskan sesuai RT/RW, serta data pasien yang melaksanakan isolasi mandiri dan juga data alat testing di masing-masing posko, serta data kebutuhan masker dan beras, juga bantuan yang lainnya untuk pelaksanaan PPKM berbasis mikro serta jumlah vaksinasi yang telah dilaksanakan di masing-masing Kabupaten/ Kota di Jatim.
Disisi lain, ada sembilan penekanan yang disampaikan oleh Kapolda Jatim saat pelaksanaan PPKM berbasis mikro, diantaranya.
- Harus memperhatikan sisi Pre- emtif, Preventif, serta Kuratif.
- Menentukan petugas yang mengawaki RT/RW
- Bentuk Posko yang berisi petugas gabungan TNI/ Polri maupun instansi terkait
4 Melaksnakan operasi (Covid Hunter) untuk mengawasi pasien yang isolasi mandiri (OTG)
- Bagi daerah yang zonasinya masih merah, kuning dan orange, agar pedomi pelaksanaan ketentuan pengaturan pembatasan PPKM skala mikro.
- Pengembangan Pengobatan yang dinilai hasilnya efektif untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 untuk Treatment
- Pembuatan kampung tangguh sesuai dengan target yang telah ditentukan
8 Kawal proses vaksinisasi agar sesuai dengan target
- Kampung tangguh kedepannya akan menjadi garda terdepan dalam pengelolaan kamtibmas (**)