Suksesi Nasional, Tanah Bumbu – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr Ambo Sakka melantik Anggota Badan Pemusyawaratan Desa Betung, Selasa (09/02/2021) di Kantor Kecamatan Kusan Hilir.
Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor 188.46/28/DPMD/2021 tentang Peresmian Anggota BPD Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir, Periode 2021-2027.
Adapun anggota BPD yang dilantik yaitu, Siti Mashara, Muhammad Wahyudi, Dahri, Lukman dan Sahri.
Dihadapan para anggota BPD dan undangan lainnya, Ambo Sakka berpesan agar para anggota BPD dapat bersinergi dengan baik bersama perangkat desa yang lainnya.
Dibawah komando kades
“Membangun desa perlu sinergitas anatara pemerintah desa dan BPD. Karena BPD memiliki fungsi kontrol dalam pembangunan di desa,” ujarnya.
Anggta BPD turut mengawasi pembangunan di desa, bahkan memberi saran, masukan dan kritik kepada pemerintah desa dalam prosesnya. Selain itu, BPD harus pula cepat dan tanggap terhadap aspirasi warga.
“Karena BPD mewakili masyarakat didesa, karena itu mereka harus bisa menjadi penyambung lidah terhadap aspirasi masyarakat,” tegas Ambo Sakka. (Rel/Rid)