Suksesinasional, Sumenep,- Guna memotret kondisi riil dilapangan, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar silaturrahim terhadap Kepala Sekolah dan para guru di kecamatan Dungkek, Selasa (28/09/2021)
Pantauan Media ini, Kegiatan silaturrahim terhadap semua kepala sekolah dan guru tingkat SD itu digelar di ruang kelas SDN Dungkek I Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, sekitar jam 10.30 sampai jam 11.00 wib.
Acara yang dipandu oleh Moh.Jufri, S.Pd.,M.Si kepala sekolah sdn Romben Barat I ini, dihadiri oleh Koordinator pendidikan, pengawas sekolah,kepala sekolah dan perwakilan guru dari masing-masing lembaga dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Plt Kadisdik Sumenep, Mohammad Iksan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan dari acara silaturahim bersama kepala sekolah dan para guru tersebut guna menyamakan persepsi atas tugas dan fungsi sebagai abdi negara.
“kegiatan silaturrahim ini saya lakukan untuk menyapa Guru dan Kepala Sekolah di Kecamatan Dungkek, guna menyamakan frekuwensi dalam melaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari” ujarnya
Lebih lanjut, Iksan sapaan akrabnya juga menjelaskan, dengan adanya silaturrahim itu diharapkan para Dewan Guru dan kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebaik mungkin.
“Hal ini kami lakukan agar para guru juga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik selama PTM (pembelajaran tatap muka,red) ini kita jalankan,” terangnya.
Bahkan yang paling penting, lanjut Iksan, menjaga kesehatan dan mencegah penularan virus Covid-19 terhadap peserta didik di Kota Sumekar ini.
“Dalam menjalankan PTM terbatas dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) dan yang paling penting agar para guru dan kepala sekolah menjaga pandemi Covid-19 ini agar tidak menjalar terhadap para siswa,” harapnya.
Di samping itu, menurut Pria yang saat ini juga menjabat Kepala Dinas Sosial itu menyampaikan, inovasi terbaru yang dilakakukan oleh dinas pendidikan ialah penilaian angka kredit guru secara online.
“Kedepan guru dan kepala sekolah dalam pengusulan kenaikan pangkat tidak perlu lagi ke dinas dengan membawa berkas-berkas tapi cukup hanya mengisi secara online melalui aplikasi yang sudah disediakan,” pungkasnya.(Ang/Pri)