Beranda Headline

PNM Tolak Keberadaan Kapal Cantrang di Laut Masalembu

Gelar Aksi Pawai Laut

Suksesi Nasional, Sumenep – Keberadaan kapal Cantrang yang melaut di perairan pulau Jawa sangat mengusik dan merugikan para nelayan lokal di kepulauan Maselembu Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Pada hari Minggu 28 Pebruari 2021 kelompok nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Maselembu (PNM) melakukan aksi pawai laut sebagai bentuk penolakan keberadaan Kapal Cantrang di laut pulau Masalembu.

Sebelum aksi pawai laut dimulai, kelompok PNM melakukan koordinasi dengan sejumlah nelayan setempat dengan tujuan untuk berbagi pengetahuan tentang persoalan nelayan Cantrang yang semakin hari makin marajalela dilaut Masalembu.

Usai melakukan berbagai arahan dan pemahaman. Pada hari Sabtu 27 Pebruari 2021. Kelompok PNM melakukan siaran keliling ke daerah dan kampung nelayan setempat dengan mengendarai mobil pick up. Mereka mengajak warga untuk bersama sama ikut berpartisipasi melakukan aksi pawai laut.

Baca Juga :  Memanas, Warga Tiron Tolak Harga Pembebasan Lahan Tol Kediri -Tulungagung

Menurut Moh. Zehri sekertaris PNM Sumenep,  diselenggarakanya aksi pawai laut ini adalah salah satu cara dan bentuk penolakan atas lahirnya Permen KP No.59 tahun 2020 yang memperbolekan Kapal Cantrang beroprasi di laut Jawa.

Kami para nelayan Masalembu menolak keras keberadaan Kapal Cantrang karena sangat mengganggu wilayah tangkap ikan para nelayan Masalembu yang notabene masih menggunakan alat tangkap tradisional.

Kami para warga dan seluruh nelayan Masalembu tidak ingin laut kita dirusak oleh aktifitas kapal Cantrang yang menyebabkan hancurnya terumbu karang dan rumpon akibat ulah nelayan Kapal Cantrang,” ungkap Zehri.

Jika keberadaan kapal Cantrang ini tetap dibiarkan tidak menutup kemungkinan bisa menimbulkan konflik sosial antara nelayan Masalembu dengan nelayan Cantrang tersebut,” tegas Zehri.

Baca Juga :  Anggota Polwan Polres Nganjuk Turut Andil Dalam Program Bedah Rumah

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa para nelayan Masalembu memiliki sejarah konflik yang sangat panjang ditahun 1982 lalu. Para nelayan menolak masuknya nelayan luar daerah yang menggunakan alat tangkap besar dan modern. Pada saat itu salah satu orang nelayan terluka akibat sabetan celurit nelayan Masalembu.

Pada tahun 2000 lalu juga terjadi konflik, satu kapal porsein dari Jawa Tengah di bakar oleh para nelayan Masalembu.” imbuhnya.

Dengan adanya aksi pawai laut ini kami berharap kepada Pemerintah daerah terlebih lebih Pemerintah Provinsi bisa mendengarkan suara kami sebagai aspirasi para nelayan kecil.

Sekali lagi, kami meminta agar supaya Permen KP No.59 2020 yang memperbolehkan kapal nelayan Cantrang beroprasi di laut Jawa agar dicabut serta melakukan penindakan hukum terhadap aktifitas kapal Cantrang dilaut Masalembu,” tutupnya. (Duk Ang)

Baca Juga :  Bulan Suci Ramadhan, Kades Lalangon Bagi Bansos Pada Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini