Beranda Headline

Polda Jatim Bakal Gelar Ops Zebra Semeru – 2024, Ini Sasarannya

 

Suksesi Nasional, SURABAYA –Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bakal menggelar Operasi Zebra Semeru selama dua pekan, mulai hari ini Senin 14 – 27 Oktober – 2024 mendatang.

Operasi Zebra Semeru – 2024 digelar secara serentak diseluruh Jawa Timur ini bertujuan untuk menurunkan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi ini menjadi momen penting dalam menegakkan aturan lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun berbasis sistem tilang elektronik.

Berdasarkan unggahan yang beredar di media sosial (medsos), Dirlantas Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan surat- surat kendaraan dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Tak hanya itu, petugas akan melakukan tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Beri Pembekalan Pada Calon Bintara Polri, Ini Pesan Kapolda Jatim

Selanjutnya sistem Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.

Polisi akan memberikan tilang langsung kepada para pelanggar yang malanggar ketentuan sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selama Operasi Zebra Semeru – 2024, ada sejumlah pelanggaran utama yang akan menjadi sasaran penegakan hukum diantaranya :

1. Pengendara melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol (miras).

3. Menggunakan ponsel (hp) saat mengemudi kendaraan.

4. Pengendara tidak memakai helm SNI.

5.Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

6. Kendaraan melebihi batas kecepatan.

7. Pengendara di bawah umur atau tanpa SIM.

8. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

9.Pengendara sepeda motor (R2) berboncengan lebih dari 1 orang. (rus)

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Sita Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini