Suksesi Nasional, SURABAYA – Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur di salah satu Panti Asuhan Surabaya.
Kepal Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan perihal penangkapan pelaku pelecehan seksual yang terjadi disalah satu Panti Asuhan Surabaya.
Benar, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Dirmanto diruang Balai Wartawan Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani 116 Surabaya Jum’at (31/01/2025).
Dirmanto menyebut, saat ini pihaknya mendalami kasus tersebut. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan dan hasil pemeriksaan.
Berdasarkan hasil informasi sementara, korban dalam kasus ini diperkirakan lebih dari satu orang.
“Menurut informasi sementara, korbannya ini lebih dari satu. Jadi kasus ini sedang didalami dan nanti akan kami sampaikan perkembangan berikutnya setelah proses penyidikan selesai,” ucap Dirmanto.
Ia menegaskan bahwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini menjadi perhatian serius Polda Jatim.
“Terlebih korban merupakan penghuni panti asuhan yang seharusnya mendapat perlindungan dan pengasuhan yang layak.
Jadi kasus ini menjadi atensi kami Polda Jatim,” tegas Dirmanto. (rus)