
Suksesi Nasional, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Kemenkopolhukam bentuk tim Satgas Pemberantasan Premanisme.
Tim Satgas dibentuk untuk menumpas aksi Premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) yang berpotensi mengganggu iklim investasi di Republik Indonesia.
Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes mengatakan, melalui sandi ‘Operasi Pekat II Tahun 2025’, kerja tim satgas tersebut berlansung selama kurun waktu dua pekan. Artinya, operasi tersebut akan terus berlanjut hingga empat hari kedepan, Rabu 14 Mei 2025.
Selepas berakhirnya operasi itu, nantinya penindakan dan penumpasan kejahatan termasuk premanisme tetap dilanjutkan seluruh Polres, Polresta dan Polrestabes jajaran Polda Jatim melalui patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di masing-masing wilayah
Namun, selama kurun waktu 10 hari pelaksanaan operasi, sejak Kamis 1 Mei 2025 hingga Sabtu 10 Mei 2025, jajaran Polda Jatim sudah berhasil menumpas 1.198 kasus dengan tersangka sebanyak 1.475 orang.
Rinciannya, kasus yang sampai penyidikan Target Operasi (TO) sebanyak 118 kasus, dengan jumlah tersangka 177 orang. Lalu, kasus sidik non-TO sebanyak 158 kasus dengan jumlah tersangka 201 orang
Sedangkan, kasus pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 922 kasus dengan 1.097 orang pelaku,” ujar Kombes Jimmy di Mapolda Jatim Sabtu (10/05/2025).
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto mengatakan, Kementerian Menkopolhukam telah diminta Presiden Prabowo, mengatasi aksi premanisme berkedok ormas yang belakangan marak.
Sehingga, dibentuklah Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme yang dikomandoi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua satgas di masing-masing wilayah Indonesia,” pungkasnya. (**)