Suksesi Nasional, SURABAYA – Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim membongkar pesta sex tukar pasangan disebuah Villa diwilayah Kota Batu Malang.
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Karyono menyampaikan, kasus itu terungkap saat polisi melakukan penyelidikan pada Sabtu tanggal 21 September 2024 di sebuah Villa dikawasan Kota Batu Malang.
Selanjutnya pada hari Minggu 22 September – 2024 sekira pukul 01: 30 dini hari, petugas melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu, sebanyak dua belas orang diamankan tujuh laki – laki dan lima orang perempuan dalam keadaan telanjang.
Mereka sedang melakukan pesta sex tukar pasangan di lantai II Villa Kota Batu Malang,” kata AKBP Suryono didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat konferensi pers Selasa (01/10/2024).
Suryono menambahkan, modusnya, tersangka SM mengundang pasangan suami istri (pasutri) melalui group telegram untuk memudahkan koordinasi dengan para peserta.
Setelah terkumpul sebanyak dua belas orang, SM yang merupakan otak pelaku pesta sex tukar pasangan ini mengajak mereka berhubungan badan.
Setiap peserta diwajibkan untuk membayar sebesar Rp 825 ribu untuk ikut pesta sex tukar pasangan.
Selanjutnya SM menentukan jadwal tanggal yaitu 21 – 22 September 2024 dan lokasi di Villa Kota Batu Malang Jawa Timur.
Kepada penyidik, SM mengaku bukan kali ini saja melakukan pesta sek secara bersama – sama.
Sebelumnya, SM pernah melakukan pesta sex dua lawan satu (treesome) sebanyak dua kali,” jelas AKBP Suryono.
Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal 296 KUHP, ancaman hukumannya maksimal 1 tahun panjara.(rus)