Beranda Headline

Polda Jatim Bantah Tudingan Ahmad Sahroni Soal Panangkapan 100 Kg Sabu

 

Suksesi Nasional, Surabaya – Polda Jatim memberikan klarifikasi soal postingan Ahmad Sahroni yang beredar di media sosial (Medsos) tentang penangkapan 100 Kg gram sabu.

” Melalui Instagram (IG) @hmadsahroni88, wakil Ketua Komisi III DPR – RI Ahmad Sahroni menuding ada penangkapan sabu 100 Kg di Jawa Timur, namun tidak diungkap ke publik.

Postingan tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi, Bea Cukai RI, Kejaksaan RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Menanggapi postingan yang diunggah politikus Partai Nasdem tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Namun, bukan dilakukan oleh Polda Jatim, melainkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tepatnya pada bulan Mei 2023 yang lalu.

Baca Juga :  Puluhan Polres Jajaran Polda Jatim Diganjar Penghargaan Oleh Kemenpan RB

“Apa yang disampaikan tidak benar. Jadi yang benar setelah kami cek, beberapa bulan yang lalu tepatnya sekitar bulan Mei 2023, BNN menangkap sabu sekitar 100 kilogram di wilayah Polres Nganjuk ,” kata Dirmanto kepada awak media Rabu (23/08/2023).

Dirmanto juga menjelaskan, penangkapan Narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh BNN di Jawa Timur itu juga sudah dipublikasikan.

“Pengungkapan itu sudah direlease oleh BNN sehingga kami pastikan berita itu tidak benar,” tegas Dirmanto.

Pihaknya mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman.

“Ruang digital marilah kita hiasi dengan informasi yang menarik dan mendidik, bukan malah membuat informasi yang tidak baik,” pintanya.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Terima Kunjungan DPRD Kukar

Saat ditanya terkait apakah ada proses hukum terkait Postingan tersebut, manyan Kabid Humas Polda Kaltra itu mengatakan, untuk saat ini masih akan mempelajari kasus tersebut.

“Kami nanti masih mempelajari bagaimana terkait dengan cuitan yang beredar di medsos tersebut,” pungkas Dirmanto. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini