Beranda Headline

Polda Jatim Musnahkan Ribuan Botol Miras & Narkotika

Suksesi Nasional, SURABAYA –Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memusnahkan sejumlah barang bukti hasil giat rutin operasi selama Ramadhan, dilapangan Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani 116 Surabaya Rabu (03/04/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras) dan obatan terlarang narkotika jenis sabu, ganja, extacy dan obat keras berbahaya (okerbaya).

Giat pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Jatim  Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Imam Sugianto didampingi Forkopimda Jatim serta para PJU Polda Jatim.

“Sejumlah barang bukti (BB) yang kita musnahkan bersama stakeholder terkait menjelang lebaran Idul Fitri, merupakan hasil Operasi Pekat Semeru – 2024.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan, selama gelaran Operasi Pekat Semeru – 2024 melibatkan 3.493 anggota Kepolisian seluruh Jawa Timur.

Baca Juga :  Jelang Pemilu - 2024, Kapolres Tanjung Perak Kunjungi Kantor PCNU Kota Surabaya

Dalam operasi tersebut, Polda Jatim beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 2.500 kasus dan mangamankan 2.897 orang tersangka.

Tujuan digelarnya Operasi Pekat Semeru ini untuk membatasi ruang gerak pelaku tindak pidana premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, miras, handak dan narkotika.

Untuk barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp 148. 808.000, 497 buah Hp, miras ilegal 20.181 botol dan 4.443,8 jerigen, 87,58 serbuk handak, 6.662 mercon/petassn, 6.7588 Kg sumbu ledak, sabu seberat 6.7588 Kg, pil extacy 400.828 butir dan Ganja seberat 11 Kg.

Barang bukti miras dan narkotika yang dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan selama Operasi Pekat Semeru selama 12 hari sejak tanggal 19  hingga 30 Maret – 2024.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Trenggalek Minta OPD Mitra Penghasil Tingkatkan PAD

Alhamdulilah berkat ridho Allah SWT hingga saat di jajaran Polda Jatim tidak ada korban ledakan mercon, hal ini tidak terlepas dari penindakan mercon dan handak sebanyak 75 kasus.

Kami menghimbau kepada saudara – saudara umat muslim yang akan merayakan Idul Fitri, agar tidak menyalakan mercon maupun bahan peledak. Terutama kita belajar dari kejadian di tahun – 2023 lalu.

Kemudian untuk kasus pada tahun 2023 telah terjadi ledakan di 6 TKP dengan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, luka berat 5 orang dan rumah warga yang mengalami kerusakan sebanyak 28 unit..

“Kita berharap dengan adanya giat rutin yang dilakukan ini bisa menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya diwilayah hukum Polda Jatim,” tutup Kapolda Jatim.(rus)

Baca Juga :  Dinas P3AP2KB Provinsi Kalsel Kerja Sama dengan DPRD Tanbu Gelar Pelatihan Industri Rumahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini