Suksesi Nasional, SURABAYA – Sebanyak 11 orang pemuda asal Jalan Rungkut Lor digulung aparat Polsek Rungkut Surabaya.
Mereka diringkus Polisi lantaran terlibat aksi kejahantan pencurian sepeda motor (curanmor).
Para pelaku masing-masing berinisial SLK (27), warga Rungkut Lor Gang VII; MN (28), asal Rungkut Lor Gang VIII; MIA (26), asal Jalan Rungkut Lor; AA (25), asal Rungkut Lor VII Surabaya.
Sementara tersangka lain, yakni inisial MM (24), asal Rungkut Lor Gang III; JS (26), warga Rungkut Kidul Gang II; BS (36), warga Jalan Rungkut Lor Gang III, GSL (28), warga Rungkut Lor dan NT (33), M, dan MS asal Jalan Rungkut Lor.
Sedangkan satu orang lain, saat ini masih dalam pengejaran petugas atau DPO.
Modus komplotan ini dalam melancarkan aksinya, dengan membagi beberapa tim yang kemudian tersebar di sejumlah lokasi. Terutama diwilayah Kecamatan Rungkut Surabaya.
“Di sini (Rungkut) total ada 29 tempat kejadian perkara atau TKP,” kata Kapolsek Rungkut Surabaya AKP Agus Santoso saat gelar perkara Rabu (05/03/2025).
Agus menyebut, beberapa tim ditugaskan untuk mencari sepeda motor sasaran.
Namun, berbeda dengan sindikat lain, usai mendapatkan motor curian, mereka tidak langsung menyalakan mesin.
Melainkan mendorong motor ke tukang kunci untuk diduplikat.
“Mereka mencari kendaraan yang tidak dikunci setir. Setelah dapat, motor itu lalu Didorong bersama temannya dan dibawa ke tukang kunci untuk buatkan kunci palsu atau duplikat,” jelas Agus.
Usai menduplikatkan kunci, para tersangka ini menghubungi penadah untuk menjual motor curian itu.
Setelah disepakati harga mereka bertemu di sebuah lokasi yang ditentukan.
“Sistem Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat,” tandas Agus. (rus)