Suksesi Nasional, TANAH BUMBU – Seorang dukun mandi Lakukan Perbuatan Tindak Pidana Kekerasan seksual di Desa Giri Mulya Kec.Kuranji Kab.Tanah Bumbu.
Korban berinisial EN.Giri Mulya 21 September 2002 peremuaan.Agama
Islam.Pelajar/mahasiswa. Alamat : Desa Giri Mulya.Rt.013 RW. 003 Kec.Kuranji Kab. Tanah Bumbu.
Pada hari Jumat tanggal 20 september 2024 sekitar jam 08.00 wita pelaku datang kerumah korban yang berada di desa giri mulya RT.013 RW 003. dan mengatakan kepada korban untuk memandikan korban dan pelaku juga mengatakan kepada korban bahwa kedua orang tua korban sudah mengetahuinya,
kemudian korban dimandikan oleh pelaku dengan cara telanjang dan pelakupun telanjang setelah menyiram air pertama pelaku meraba seluruh badan korban sampai dengan memegang kemaluan korban dan juga menggesekkan alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban, setelah itu korban dan pelaku membersihkan diri masing – masing,
perbuatan tersebut terjadi beberapa kali dalam bulan yang sama, pada hari jum’at tanggal 18 oktober 2024 korban meninggalkan rumah bersama dengan pelaku tanpa seijin orang tua korban. dan telah ditanyakan oleh pelapor kepada pelaku melalui telpon tentang keberadaan korban. dan dijawab melalui telpon bahwa korban bersama pelaku dan tidak mau pulang,
atas kejadian tersebut pelapor tidak menerima dan melaporkannya kepolsek kuranji.
Setelah Pihak Kepolisian Polsek Kuranji menerima Laporan dan melakukan Penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 Sekitar 16.00 Wita giat Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kuranji telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki An. H.R di Jl. Lingkar Desa Gunung Tinggi Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b dan c juncto 15e UU No 12 tahun 2022.
Seorang pelaku ber Nama : H.R
TTL : Kandangan, 01 Desember 1958 (66) tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. A. Yani Rt. 09 Rw. 03 Desa Sungai Cuka Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Kapolres AKBP.Arief Prasetya membenarkan Melalui Humas IPTU.Jonser Sinaga.bahwa terjadi penangkapan diwilah Lingkar Desa Gunung Tinggi.
Tersangka telah di bawa di Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Ril/HMS )