Suksesi Nasional, BANGKALAN – Polisi meringkus komplotan sindikat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Sumatera Utara (Sumut).
“Mereka adalah FI (26) A (26) dan SE (28) ketiganya merupakan warga asal Lampung Timur Sumatera Utara (Sumut).
Ia ditangkap disebuah rumah kosan Kwanyar Kabupaten Bangkalan Madura pada tanggal 03 Agustus 2024.
“Mereka merupakan otak dibalik hilangnya belasan unit sepeda motor milik Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura sejak beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan catatan di Kepolisian, para pelaku telah beraksi di 14 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kabupaten Bangkalan.
“Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, sebelum beraksi, ketiga pemuda asal Lampung tersebut memantau lokasi yang menjadi sasaran.
Menurut pengakuan tersangka kepada Polisi, 3 spesialis ini melakukan aksinya saat menjelang subuh.
“Untuk melancarkan aksinya mereka memantau dulu sebelum melakukan pencurian. Hal ini dilakukan agar yang mereka lakukan tidak dicurigai oleh warga sekitar,” kata AKBP Febri saat konferensi pers Selasa (06/08/2024).
Ketiga spesialis maling motor ini, kata Febri, beraksi di perkantoran, perumahan, kos mahasiswa hingga sebuah gerai ice cream di kota Bangkalan.
“Namun, dari beberapa pencurian yang dilakukan ada sejumlah lokasi yang gagal dilakukan pencurian karena pagar yang dikunci ganda,” jelas AKBP Febri.
AKBP Febri menambahkan jika ketiga komplotan ini diundang oleh salah 4 pelaku yang saat masih DPO ke daerah Bangkalan untuk melakukan curanmor.
“Para tersangka beralasan bahwa Bangkalan adalah tempat yang dianggap paling mudah dan gampang untuk melakukan aksi pencurian.
Alasan mereka di Bangkalan sepeda motor mudah untuk dicuri. Dan rata-rata pelaku ini melakukan aksinya 4 – 5 orang dan berbeda-beda peran,” sebut AKBP Febri.
“Hingga kini Polres Bangkalan masih memburu 4 DPO yang sengaja mengundang ketiga spesialis pelaku curanmor tersebut.
Keempat DPO ini diduga menjadi otak dibalik maraknya kasus maling motor yang ada di Bangkalan,” terang dia.
“Febri menambahkan jika hasil penjualan motor yang dicuri oleh ketiga spesialis tersebut dibuat kebutuhan hidup sehari-hari.
Kami masih terus melakukan pendalaman dalam kasus ini, dan masih ada 4 orang yang masuk DPO,” ujarnya.
“Pihaknya menghimbau untuk masyarakat khusus nya di kabupaten Bangkalan agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan walaupun di dalam rumah sendiri.
Jangan lupa gunakan kunci dobel ganda agar kendaraan nya aman,” pesan AKBP Febri.
“Hingga Senin kemarin, (05/08/2024) barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan sebanyak 6 unit kendaraan bermotor berbagai merek.
Sedangkan 8 unit lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“AKBP Febri meminta kepada masyarakat yang merasa motornya hilang, silahkan mendatangi Polres Bangkalan untuk kemudian dicocokkan dengan ranmor yang saat ini berada di Mapolres dengan membawa STNK dan BPKB.
Data motor ranmor akan kami rilis di akun resmi sosial media( medsos), silahkan memantau langsung akun resmi sosial media Polres Bangkalan, baik melalui TikTok, Instagram, Facebook dan X.
“Silahkan di follow akun resmi Polres Bangkalan dan Pengambilan motor ini gratis, tanpa dipungut biaya,” tutup AKBP Febri. (K-cong)