Suksesi Nasional, BANGKALAN – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan Madura menggerebek sebuah rumah diduga jadi tempat penyimpanan bahan peledak ( handak).
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti ribuan petasan dan mercon.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan bahan baku petasan berupa bubuk mercon sebanyak lebih kurang 2 kwintal.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan penggrebekan yang dilakukan di rumah SR (43) didapati barang bukti berupa Mercon siap edar sebanyak 2100 (dua ribu seratus) pcs.
Selain itu juga adabahan mercon diantaranya Kertas sumbu 1 dus, Slongsong 3 dus, Kertas bungkus slongsong 1 dos, Blerang sebanyak 1,5 karung, Sreng powder setengah karung, Arang 2 kantung kresek, dan Aluminium powder sebanyak 4 drum/25 kg.
“Awalnya kami mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Langkap ada pembuat mercon yang diduga tidak berizin,”ujar AKBP Febri , Kamis (04/04/2024).
AKBP Febri menyebut, bahwa memiliki, menguasai, dan menyimpan bahan peledak merupakan suatu pelanggaran pidana sebagaimana pasal 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951.
“Menurut pengakuan tersangka, dirinya membeli bahan peledak untuk diracik dan rakit menjadi mercon kemudian diperjual belikan,” terang AKBP Febri.
Dia menambahkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan upaya Polres Bangkalan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan. (K- cong)