Suksesi Nasional, BANGKALAN – Kepolisian Resort ( Polres) Bangkalan Madura Jawa Timur terus berupaya memberantas praktik perjudian, baik online maupun konvensional.
Terbaru, Polisi berhasil menangkap tujuh pelaku judi online (Judol) dan toto gelap (togel).
Mereka masing – masing berinisial S (40) dan A (55) warga asal Kecamatan Socah, RB (45) warga Kecamatan Bangkalan.
Lalu MS (30) warga asal Kecamatan Geger, S (33) warga asal Kecamatan Burneh, AH (35) warga asal Kecamatan Kwanyar serta L (50) warga Kecamatan Tanah Merah Bangkalan.
“Semuanya merupakan pemain judi online dan juga konvensional,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya saat konferensi pers Kamis (14/11/2024).
Febri juga mengatakan, dalam 100 hari kerja presiden salah satu hal yang menjadi atensi yakni pemberantasan judi online.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak lagi bermain judi yang sangat merugikan.
“Mereka ini rata-rata pernah dapat hanya Rp 50 ribu namun modalnya lebih besar dan selebihnya banyak kalah. Sehingga ini perlu diberantas,” tegas Febri.
Dalam permainannya, para pelaku menggunakan empat situs judi online. Rata-rata mereka memainkan judi slot dan juga judi togel.
“Ada empat situs yang berhasil dideteksi dan situs ini mereka gunakan untuk bermain judi,” terang dia.
Bagi Febri, besar harapan agar pemberantasan judi ini menjadi langkah efektif dalam memangkas maraknya kasus perjudian yang tak jarang mengakibatkan gangguan Kamtibmas.
Ia juga berharap kesadaran masyarakat untuk menjauhi kegiatan bermain judi yang merugikan ini.
“7 tersangka yang kami amankan terkait judi online, slot dan togel akan kami proses hukum dan kegiatan pemberantasan judi terus kami gencarkan,” tegas AKBP Febri. (K-cong)