Selama Dua Bulan
Suksesi Nasional, Gresik – Sebanyak 20 kasus tindak kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor (3C) berhasil diungkap Polres Gresik beserta jajaran. Kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan selama bulan Maret hingga April 2021.
Sebanyak 24 orang pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan, 20 kasus tersebut dengan rincian 10 kasus tindak pidana Curat, 2 kasus Curas 8 kasus Curanmor.
“Total kami berhasil mengamankan 11 tersangka kasus Curat, 3 tersangka kasus Curas serta 10 tersangka kasus Curanmor.
Sebagian ada yang baru sekali beraksi sudah tertangkap, sebagiannya lagi sudah beberapa kali beraksi,” kata Kapolres Gresik saat press release didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga dihalaman Mapolres Gresik, Senin (10/5/2021).
Alumnus Akpol 2001 itu menjelaskan, modus tersangka sangat variatif. Untuk kasus Curanmor, tersangka beraksi dengan mengambil sepeda motor korban
menggunakan kunci yang telah dibawa/dipersiapkan. Setelah berhasil menggasak motor incaran, lalu dijual ke penadah dan dijajakan kembali secara online.
“Pada kasus Curat, modus tersangka mencari target laki – laki dan perempuan yang sedang pacaran di pinggir jalan atau target yang masih di bawah umur.
Modusnya dengan alasan menabrak atau memukuli saudara pelaku kemudian mengambil motor secara paksa,” imbuhnya.
Hampir sama dengan kasus Curat, pada kasus pencurian dengan kekerasan tersangka mencari target perempuan yang naik motor sendirian di malam hari. Kalau tidak, mereka menyasar target yang masih bawah umur.
“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar melindungi barang berharga masing-masing. Jangan beri peluang atau kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.
Misalnya dengan cara menambah kunci ganda pada sepeda motor, parkir di tempat yang aman dan simpan barang berharga pada tempatnya,” kata mantan Kapolres Ponorogo itu.
Dari total 20 kasus dengan 24 tersangka itu, aparat mengamankan sejumlah batang bukti. Di antaranya 10 motor curian, dua aki, dua diesel, uang tunai, sejumlah HP dan peralatan mencuri.
“Polres Gresik akan terus mengembangkan kasus ini. Mencari tersangka lain terkait hingga jaringan – jaringannya.
Kami juga tidak segan memberikan tindakan tegas terukur kepada penjahat – penjahat yang beraksi di Kota Santri,” tegasnya.(nardi)