Suksesi Nasional, Gresik – Polres Gresik dengan tegas melakukan penahanan terhadap dua pelaku kasus penistaan agama. Usai menjalani pemeriksaan, para tersangka pernikahan manusia dengan kambing langsung ditahan di Mapolres Gresik pada hari Selasa (12-07-2022) malam.
Mereka adalah SF alias AS sebagai pemilik konten atau akun. Kemudian SA sebagai mempelai pria yang menikah dengan kambing.
Kedua tersangka itu memenuhi panggilan pertama Satreskrim Polres Gresik. Kedua tersangka menjalani pemeriksaan sejak siang hingga malam hari.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizky Saputro menegaskan, setelah melakukan pemeriksaan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka langsung ditahan.
“Dua tersangka langsung ditahan setelah kami periksa,” tegasnya.
Dua tersangka lainnya masing-masing berinisial S sebagai wali pengantin atau dan NH pemilik tempat berlangsungnya pernikahan manusia dengan kambing masih belum ditahan. S berhalangan hadir sehingga belum bisa memenuhi panggilan hari ini.
“S sedang sakit dan NH akan kami jadwalkan pemanggilan Sabtu (16-07) besok,” tegasnya lagi.(nardi)