Suksesi Nasional, NGANJUK – Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk Jawa Timur beserta Polsek jajaran menggelar patroli berskala besar Sabtu (25/05/2024) malam.
Pada giat razia gabungan tersebut petugas Satsamapta Polres Nganjuk mengamankan dua pemuda lantaran kedapatan membawa pil double L (Pil koplo).
Mereka masing – masing inisial AM (25) dan IA (20) warga Desa Ja’an Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.
“Kegiatan Kepolisian yang bersifat Preemtif dan Preventif ini kami lakukan guna menekan angka kejahatan dan kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Nganjuk, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad kepada wartawan Senin (28/05/2024).
Salah satu kegiatan Patroli Skala Besar gabungan Polsek wilayah Rayon 4 dan Satsamapta Polres Nganjuk yang dipimpin Kapolsek Gondang, AKP Roni Andrias S itu menyasar konvoi kendaraan bermotor, tempat berkumpulnya anak muda serta lokasi yang sering digunakan untuk aksi balap liar diwilayah Kecamatan Gondang,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, dua orang pemuda ditangkap saat razia di jalan raya Desa Ketawang, Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk. Saat itu masing – masing orang membawa 5 butir dan 10 butir pil double L.
“Barang buktinya sempat dibuang oleh para pemuda tersebut, namun berkat kesigapan petugas, kami berhasil mengamankannya.
Selanjutnya mereka kami giring untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk,” kata AKBP Muhammad. (rmb)