Suksesi Nasional, PAMEKASAN – H (26) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Sokobanah Sampang Madura jadi korban amuk massa Senin 29 September 2024 sekira pukul 01: 00 Wib.
Beruntung nasibnya masih bisa diselamatkan anggota Reskrim Polres Pamekasan saat dikerubuti warga.
Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan berdasarkan laporan, telah terjadai aksi pencurian dirumah korban desa Bindang Kecamatan Pasean Pamekasan Madura.
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban Honda Beat dengan Nopol M 2932 C.
“Saat itu korban sedang tidur,” kata AKP Sri Sugiarto kepada wartawan Rabu (09/10/2024)
Naas bagi pelaku karena korban mendengar sepeda motornya dibawa kabur, korban yang terbangun segera mengejarnya.
Pelaku terjatuh dan lari meninggalkan sepeda motor tersebut, korban berteriak maling-maling dan warga sekitar keluar dan mencari pelaku.
Sekira pukul 03.30 wib pelaku terlihat oleh warga sedang menyeberang jalan dan dilakukan pengejaran.
“Ketika akan ditangkap pelaku mengeluarkan celurit dan terjadilah perkelahian antara pelaku dengan warga dipinggir jalan raya Bindang Pasean”, ujar AKP Sri Sugiarto.
Pelaku menyerah setelah terluka bacok di punggungnya dan saat itu pula anggota Polsek Pasean tiba di TKP.
“Pelaku diamankan saat digebuki massa dan petugas membawa ke RS Waru untuk dilakukan pengobatan,” jelas AKP Sri.
Ia menambahkan saat ini, pelaku diamankan di Mappolres Pamekasan setelah dilakukan pengobatan di Rumah Sakit.
“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”kata AKP Sri Sugiarto
Menurut AKP Sri, Polisi masih mengembangan kasus curanmor ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan pelaku.
“Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan pelaku lain,” pungkas AKP Sri Sugiarto. (K- cong)