Suksesi Nasional, PAMEKASAN – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan Madura melakukan razia minuman keras (miras) di beberapa titik diwilayah Hukumnya Sabtu (15/02/2025) malam.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan 2025 (1446 H).
Dari hasil razia tersebut, polisi mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian dari enam titik penjual miras di Pamekasan, meliputi 2 titik di Jl Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Misrul, Jl Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.
Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, bahwa razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 2025 (1446. H)
Dalam razia tersebut, pihaknya melibatkan 50 personel gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan dan disebar di berbagai titik sasaran.
“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB), dan nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan,” kata Kompol Hendry.
Ia juga menegaskan Polres Pamekasan akan terus melakukan razia miras menjelang bulan suci Ramadhan.
Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya.
“Miras merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain,” pungkasnya. (K- cong)