Suksesi Nasional, com Pasuruan- Surat keterangan hasil Laboratorium covid 19 yang dibuat oleh RSUD Grati, Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan yang diduga palsu, kini diperiksa oleh Satresktim Polres Pasuruan.
Surat keterangan covid 19 atas nama Ach Abdul Chalim, Warga Kraton, Kabupaten Pasuruan sebagai keterangan positif covid 19 diduga palsu dan kini telah di selidiki oleh pihak satreskrim polres pasuruan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto membenarkan adanya surat keterangan covid diduga palsu tersebut, “Surat keterangan covid 19 palsu kami temukan saat melakukan pemeriksaan kepada tersangka dengan kasus lainya,” tandasnya, AKP Adhi, Sabtu ( 7/8).
Kemudian dalam penegebangan, pihak polres telah melakukan pemanggilan guna untuk memintai keterangan terhadap dr. Brilliant Margalin. MARS,. SP.PK sebagai kepala Instalasi Patologi Klinik RSUD Grati.
AKP. Adhi Putranto menambahkan, kami masih melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap surat keterangan covid palsu ini. “Kini tersangka telah kami amankan karena kasus pengelapan terhadap pengusaha,”tandasnya. (rif)