Suksesi Nasional, SAMPANG –Kepolisian Resort (Polres) Sampang Madura menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 selama dua pekan mulai hari Senin 14 – 27 Oktober – 2024 mendatang.
Operasi Zebra Semeru diawali dengan apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Sampang Kompil Hosna Nurhidayah pimpin di lapangan Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang Senin (14/10/2024) pagi.
Apel gelar pasukan diikuti gabungan personi TNI-Polri dan perwakilan OPD Pemkab Sampang.

Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah membacakan amanat Kapolda Jatim Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Imam Sugianto.
Dalam amanatnya Kapolda Jatim menyampaikan bahwa tema yang di ambil dalam Operasi Zebra Semeru 2024 adalah “Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pada Pemilu 2024”.
Dengan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2024 bisa memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman.
Terkait pelaksanaannya, kata Irjen Imam, bahwa Operasi Zebra Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024,” kata Irjen Imam.
Imam menjelaskan Operasi Zebra Semeru 2024 akan di fokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (Black Spot), rawan kemacetan (Trouble Spot) dan rawan pelanggaran,” ungkapnya.
Usai memimpin apel gelar pasukan, Kompol Hosna Nurhidayah di dampingi Kasdim 0828/Sampang dan perwakilan kepala OPD Pemkab Sampang memberikan 20 helm ber-SNI kepada para penggendara sepeda motor yang melintas di Jl. Jamaludin sebagai tanda di mulainya Operasi Zebra Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Sampang..
Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto mengatakan, menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 pada tanggal 20 Oktober mendatang.
Satlantas Polres Sampang akan menggelar operasi kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru – 2024.
Karnoto menjelaskan Operasi Zebra Semeru 2024 akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menggunakan Etle mobile dan teguran simpatik presisi.
Dia menuturkan Operasi Zebra Semeru 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari di bagi menjadi dua periode yaitu minggu pertama personil Sat. Lantas Polres Sampang akan mengedepankan giat preemtif dan preventif.
Untuk Minggu ke dua pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, Karnoto menyampaikan bahwa anggotanya akan melakukan kegiatan represif berupa Etle dan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas laka lantas,” ungkap Karnoto.
Berikut 10 pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Zebra Semeru di wilayah Kabupaten Sampang Madura, diantaranya :
1. Berboncengan Lebih Dari Satu Orang.
2. Melebihi Batas Kecepatan.
3. Pengendara Ranmor Yang Masih Di Bawah Umur.
4. Pengendara R2 Yang Tidak Menggunakan Helm Standart (SNI).
5. Pengemudi R4 Yang Tidak Menggunakan Safety Belt.
6. Pengemudi Menggunakan HP Saat Berkendara.
7. Pengemudi Ranmor Dalam Pengaruh Alkhohol.
8. Melawan Arus.
9. Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Knalpot Brong).
10. Menerobos Lampu Merah. (K- cong)