Suksesi Nasional, SAMPANG – Kepolisian Resort (Polres) Sampang Madura Jawa Timur kembali melakukan tes urine kepada sejumlah personel Senin (16/12/2024) pagi.
Sebanyak 31 anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengikuti tes urine dadakan usai pelaksanaan apel pagi jam pimpinan.
Kegiatan tes urine tersebut mendapat pengawalan ketat anggota Sipropam Polres Sampang saat pengambilan sample urine di kamar mandi hingga meja uji yang sudah disiapkan.
Pada kesempatan itu, Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah juga mengikuti Urinalisis yang digelar Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Sampang.
Untuk memaksimalkan hasil tes urine, para personel Sidokkes Polres Sampang menggunakan alat uji Rapid Diagnostic Test (RDT) yang bisa menganalisa zat Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Coccaine (COC), Benzodiazepine (BZD) dan Methamphetamine (MET).
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono melalui Wakapolres Kompol Hosna Nurhidayah menyampaikan, kegiatan tes urine merupakan bentuk dukungan Polres Sampang kepada visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia khususnya dalam Asta Cita point ke-7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Narkoba.
Kompol Hosna menjelaskan tes urine menjadi salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba) dilingkungan Polres Sampang dan Polsek jajarannya.
“Tes urine bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota Polres Sampang bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus komitmen Polres Sampang dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam tubuh Kepolisian dalam pemberantasan Narkoba,” ujar Kompol Hosna kepada wartawan Senin (16/12/2024).
Kompol Hosna menjelaskan, bahwa tes urine dadakan ini adalah cara pimpinan Polres Sampang untuk memastikan seluruh personel bekerja memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dalam kondisi sehat terbebas dari pengaruh narkoba.
“Sebagai anggota Kepolisian, kami harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kami tidak mentolerir penggunaan narkoba dalam bentuk apa pun dilingkungan Kepolisian,” tegas Kompol Hosna.
Terhadap anggota yang masih kedapatan urinenya mengandung zat Amphetamine, Morphine/Opiate, Mariyuana, Coccaine, Benzodiazepine dan Methamphetamine, akan dilakukan tindakan tegas sesuai perundang- undangan yang berlaku di Kepolisian.
Dari 31 personel yang mengikuti tes urine, kata Hosna, bahwa seluruhnya dinyatakan negatif dari zat-zat Narkoba.
“Kami selaku pimpinan Polres Sampang mengucapkan terima kasih kepada 31 anggota yang sudah menjalani tes urine.
Kami secara berkala akan terus melakukan upaya preventif terhadap seluruh Polres dan Polsek jajaran untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.(K- cong).