Beranda Headline

Polres Sampang Sosialisasi Aplikasi Hilang Temu Semeru

 

 

Suksesi Nasional, Sampang –  Kepolisian Resort (Polres)  Sampang Madura Jawa Timur melaksanakan sosialisasi Aplikasi ILMU (Hilang Temu) kepada masyarakat Kota Bahari.

Hal itu dilakukan sesuai kemajuan tekhnologi digital dan membawa banyak perubahan dalam kehidupan manusia.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Ipda Sujianto menyampaikan bahwa Aplikasi ILMU Semeru merupakan terobosan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim dalam mempermudah masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor.

“Aplikasi ILMU Semeru merupakan tindak lanjut Ditlantas Polda Jawa Timur dalam mendukung terlaksananya program Commander Wish dari Kapolda Jatim tentang membangun sistem operasional dan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi” ujar Ipda Sujianto di Mapolres Sampang Selasa (26/09/2023).

Lebih lanjut Sujianto menjelaskan bahwa aplikasi hilang temu merupakan aplikasi pelaporan kehilangan kendaraan bermotor yang terhubung dengan Polres-Polres di jajaran Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Wajibkan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan 1443 H

Dalam pelaksanaan Aplikasi ILMU Semeru di Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan bahwa Kapolres Sampang telah memerintahkan 4 personil dari Sat. Tahti, Sat. Reskrim, Sat. Resnarkoba dan Sat. Lantas Polres Sampang untuk melakukan pendataan dan validasi barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan.

“Para personil Polres Sampang yang sudah di mendapatkan tugas dan tanggung jawab menjadi operator aplikasi tersebut akan selalu memperbarui data setiap barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas Polri melalui Aplikasi ILMU Semeru,” jelasnya.

Polres Sampang akan menggerakkan Polisi RW, Bhabinkamtibmas dan Polmas guna mendatangi masyarakat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar mudah diterima dan di pahami secara langsung.

Baca Juga :  Bupati Ikuti Rakor Hadapi Nataru

Kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motor, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menghimbau untuk segera mengunduh Aplikasi ILMU Semeru di Playstore dan melakukan resgistrasi akun serta membuat laporan dengan mengisi data kendaraan sesuai format yang sudah di sediakan.

Ipda Sujianto menjelaskan bahwa masyarakat yang telah mengunduh Aplikasi ILMU Semeru akan melihat tampilan foto kendaraan, TNKB nomor rangka dan nomor mesin yang telah melalui proses validasi dengan database Kepolisian.

“Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan pencarian kendaraan bermotor juga bisa menggunakan Aplikasi ILMU Semeru dengan mendownload aplikasi di Playstore kemudian mengetik nomor Polisi kendaraan yang akan di cari. Saat muncul informasi kendaraan yang dimaksud, masyarakat cukup klik foto kendaraan tersebut dan akan diperoleh informasi mengenai telepon yang dapat dihubungi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kerawanan Pilkada - 2024, KPU Kota Kediri Sosialisasikan Tingkat Kerawanan Saat Pemilihan

Apabila ada kecocokan dengan data pelapor, maka akan muncul pada dashboard aplikasi dan selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi data pelapor dan pelapor akan menerima notifikasi secara otomatis mengenai perkembangan laporannya baik melalui aplikasi atau Whatsapp.

Ia berharap masyarakat bisa terbantu dengan aplikasi terobosan Ditlantas Polda Jawa Timur diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membuat laporan, dan melakukan pengecekan perkembangan laporan kehilangan kendaraan bermotor.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian akan keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta memaksimalkan Satkamling agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman damai dan kondusif,” pungkasnya.(K- cong)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini