Beranda Headline

Polres Sampang Tangkap Puluhan Pelaku Kriminal Selama Bulan April – 2024

 

Suksesi Nasional, SAMPANG – Kepolisian Resort (Polres) Sampang Madura Jawa Timur menangkap sebanyak 10 orang selama bulan April 2024.

Mereka ditangkap lantaran terlibat aksi kriminalitas seperti kasus penggelapan, penipuan, pencurian dan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat konferensi pers Senin (22/04/2024).

AKP Sigit menyebut, selama bulan April 2024, pihaknya menangkap 10 orang pelaku diantaranya, kasus penggelapan sebanyak 4 tersangka, pencurian 1 tersangka, curat 1 tersangka dan curanmor 1 tersangka.

Sedangkan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan ada 2 orang tersangka.

Selain menangkap para tersangka, kami mengamankan barang bukti diantaranya, 2 unit sepeda motor, 1 unit truk, mesin genset, 2 buah handphone serta barang bukti lainnya,” kata Sigit.

Baca Juga :  DP3A Catat, Angka Perkawinan Anak di Lamongan Menurun

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, mereka mencari sasaran di tempat pemukiman, jalan umum dan pertokoan.

Ditempat pemukiman ada 3 kasus yakni diwilayah Kecamatan Camplong dan Ketapang. Sedangkan di jalan umum ada 2 kasus yaitu diwilayah Kecamatan Torjun dan Sampang.

Sementara dikawasan pertokoan ada 1 kasus, yaitu di Jalan Teuku Umar Sampang,” terang Sigit.

Sigit menambahkan, selain kasus kriminal, Polres Sampang juga mengungkap 2 kasus peredaran narkotika.

Polisi juga mengamankan 2 orang tersangka lantaran terlibat peredaran pil double Y dan sabu-sabu.

Sementara itu, untuk TKP kasus pil double Y terjadi diwilayah Kecamatan Sampang, tepatnya di Desa Kamoning.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, mereka sudah tiga bulan menjual dan megedarkan obat oabtan terlarang jenis pil Y.

Baca Juga :  Polda Jatim Bekuk 4 Hacker Pembobol Kartu Kredit Milik Warga Negara Asing

Untuk kasus narkoba jenis sabu-sabu, terjadi diwilayah Kecamatan Karang Penang,” pungkas Sigit.(K-cong)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini