Beranda Headline

Polres Situbondo Sita Ratusan Botol Miras Jenis Arak

 

Suksesi Nasional, SITUBONDO –Kepolisian Resort (Polres) Situbondo Jawa Timur menyita ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak.

“Sebanyak 524 botol miras jenis arak disita dari seorang warga Desa Pesisir Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 22.00 wib.

Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah, mengungkapkan bahwa pengungkapan miras berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan peyelidikan.

FOTO = Polisi Mengamankan Barang Bukti Ratusan Muras Jenis Arak

“Saat dilakukan patroli razia disebuah rumah yang diduga pemiliknya menyimpan dan menjual minuman keras Polisi mendapatkan puluhan dos berisi botol miras.

Puluhan dos itu isinya adalah minuman keras jenis arak, setelah didata ada 524 botol arak,”ungkap AKP H. Abdullah, Selasa (25/06/2024).

Baca Juga :  Ancam Segel Rumah dan Ponpes, Korban Investasi Bodong SBT, Tuntut Kembalikan Modal

“Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, patroli dan razia yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satu penyebabkan adalah minuman keras (miras) ini,”ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

“Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim ini mengungkapkan, razia miras ini dilakukan secara rutin, salah satu sasarannya adalah peredaran arak dikarenakan harganya yang murah atau terjangkau sehingga dikhawatirkan akan dikonsumsi anak-anak atau yang masih usia sekolah.

Kepada masyarakat kami himbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya tanpa melalui prosedur pengawasan,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

“Dia meminta kepada orang tua unutuk melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam miras.

Baca Juga :  Dirtlantas Polda Jatim Gelar Jalan Sehat Bersama Pelajar dan Masyarakat

Karena banyak dampak buruk dari miras ini, salah satunya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu tindak kriminal,” pungkasnya. (hum/sud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini