Suksesi Nasional Sumenep — Maraknya tindakan aksi kriminal yang sering meresahkan masyarakat di daerah Kabupaten Sumenep. Polres Sumenep beserta jajaran menggelar operasi Pekat Semeru tahun 2021 sebagai langkah untuk memaksimalkan suasana aman dan kondusif.
Operasi Pekat Semeru 2021 dilaksanakan selama 12 hari cukup membuahkan hasil dan fantastis.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Darman saat jumpa pers bersama awak media di Mapolres Sumenep Madura Jawa Timur Senin (05/04/2021).
Kasus yang berhasil diungkap dan ditangani oleh Satreskrim Polres Sumenep beserta Polsek jajaran selama kurun waktu 12 hari berjumlah 50 kasus dengan jumlah 65 orang tersangka.
Adapun rincian kasus tersebut yakni :
(1). Premanisme sebanyak 37 kasus 40 orang tersangka.
(2). Prostitusi sebanyak 2 kasus 5 tersangka.
(3). Judi sebanyak 2 kasus 6 orang tersangkah.
(4). Miras sebanyak 2 kasus 5 orang tersangka.
(5). Handak / Petasan sebanyak 1 kasus 2 tersangka.
Sementara kasus yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Sumenep sebanyak 6 kasus dan 7 tersangka, 2 kasus di tangani oleh Polres dan 4 kasus ditangani Polsek jajaran.
Dari ke 7 orang tersangka, sebanyak 11 gram sabu sabu disita dari 1 orang pelaku berperan sebagai pengedar. Sedangkan 5 orang tersangka berstatus sebagai kurir dan 1 orang sebagai pemakai.
Ada kebijakan atau edaran baru bagi tersangka yang masih pelajar atau dibawah umur, tidak ada jeratan hukum akan tetapi dilakukan rehabilitasi.
Namun berhubung tempat rehabilitasi tersebut masih belum ada di Kabupaten Sumenep, maka tersangka yang masih dibawah umur direhabilitasi di Pesantren Pesantren.”ucapnya.
AKBP Darman menambahkan, dirinya sangat bersyukur atas keberhasilan selama Operasi Pekat Semeru yang telah diselenggarakan oleh seluruh jajaran dengan baik.
Hal ini berkat kerjasama masyarakat Sumenep yang banyak membantu aparat keamanan dalam melaksanakan tugasnya.” tutup Darman.
(Duk/ang)