Suksesi Nasional, TANAH BUMBU – Satuan Reserse Nakoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Bumbu meringkus dua terduga pengedar Narkotika jenis sabu – sabu (SS).
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga menyampaikan bahwa para pelaku berhasil diamankan pada hari Senin 16 September – 2024 sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Penangkapan tersebut berawal dari Informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Jalan Borneo Desa Sejahtera.
Informasi itu ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dengan melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MU (39) warga Jalan Borneo RT – 013 RW – 004 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan barang bukti ribuan butir Obat yang mengandung Narkotika jenis Carisoprodol dan Obat berwarna kuning bertuliskan DMP,” kata Jonser saat dihubungi awak media Rabu (18/09/2024).
Jonser menyebut, dari hasil penggeledan di dua lokasi yang berbeda, yang pertama, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 645 butir Obat berwarna putih yang mengandung jenis Narkotika golongan 1.jenis Carisoprodol dengan berat bersih 3,354 gram.
Kemudian 771 obat berwarna kuning bertuliskan DMP, 5 buah botol plastik berwarna putih, 1 lembar plastik warna hitam dan 1 unit handphone (hp) merk Pocco warna hitam.
Kemudian dilokasi yang kedua ditemukan barang bukti 2.245 butir obat warna putih yang mengandung Narkotika jenis golongan 1 jenis Carisoprodol dengan berat 1.167,4 gram, uang tunai sebesar Rp 550.000, 2 bungkus plastik klip dan 1 buah kantung kain berwarna biru.
Jadi, total barang bukti yang diamankan sebanyak 2.890 butir obat putih yang mengandung Narkotika jenis Carisoprodol dengan berat 1.502.8 gram dan 771 butir obat DMP,” terang IPTU Jonser.
Kini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Mapolres Tanah Bumbu untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar Narkotika yang melibatkan para pelaku,” pungkas Jonser. (Rils)