Suksesi Nasional, SURABAYA – Langkah Moh. Hosen (26) terhenti ditangan anggota Jatanras Satuan Resesrse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur.
Setelah sempat buron sekitar hampir satu bulan, Hosen akhirnya diringkus didaerah Jalan Kebalen Barat Surabaya pada 14 Agustus – 2024 kemaren.
Hosen yang tinggal dikawasan Jalan Benteng Miring dibekuk setelah merampas handphone (hp) merk Iphone 11 milik Putri (26) saat berwisata di kawasan Kota Lama Surabaya pada 08 Juli 2024 lalu,” kata Kapolres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas IPTU Suroto kepada wartawan Minggu (18/08/2024).
“Modus yang dilakukan Hosen dengan berkeliling mengendarai sepeda motor mencari sasaran dengan kondisi sekitar TKP sepi dan korban lengah.
Ketika melihat sasarannya, Hosen memepet mangsanya dan langsung merampas tas atau HP yang sedang berada dalam penguasaan korban.
Sial, aksi yang dilakukan Hosen tertangkap kamera Closed Circuid Television (CCTV) menggunakan sepeda motor Honda PCX dengan Nopol L 2584 CL.
Dalam rekaman tersebut terlihat jelas, Hosen dengan lihai merampas handphone Iphone 11 milik korban pada saat naik becak di Jalan Kalimalang. Korban yang syok langsung berteriak minta tolong, namun Hosen berhasil melarikan diri.
Kelicikan Hosen tidak dapat selamanya menghindar dari jerat hukum. Berkat kerja keras Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak, Hosen akhirnya ditangkap di Jalan Kebalen Barat, beserta barang bukti 1 buah handphone milik korban dan sepeda motor Honda PCX yang dibuat sarana saat beraksi.
“Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil melacak keberadaan Hosen dan mengamankannya di Jalan Kebalen Barat Surabaya ,” ujar Suroto.
Berdasarkan catatan di Kepolisian, terungkap bahwa Hosen telah malang melintang di dunia kejahatan jalanan.
Hosen merupakan spesialis jambret kerap beraksi seorang diri guna menghindari ciuman petugas.
Berdasarkan pengakuannya, Hosen telah 4 kali beraksi dalam kasus yang sama, dan 1 kali dilakukan tindakan tegas terukur, ” kata Suroto.
Dihadapan penyidik Hosen mengaku sudah beberapa kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama. Setelah bebas dari Lapas pada -2023 lalu, Hosen bukannya bertaubat.
Ia justru semakin menjadi kemudian melakukan jambret di 4 TKP. Hosen mengaku uang yang dihasilkan dari menjambret tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Setelah keluar penjara pada tahun 2023, Hisen melakukan penjambretan di ssjumlah TKP diantaranya, Jalan Kalimas Barat, hasil HP Xiaomi, TKP Jalan Jakarta hasil tas, TKP Jalan Perak Timur, hasil HP Samsung, dan yang terakhir di TKP Jalan Kalimalang Surabaya, ” terang Suroto.
Suroto menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan jangan menggunakan handphone sambil berkendara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat saat mengenadarai sepeda motor tidak bermain handphone, jangan memakai perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang bisa mengundang aksi kejahatan,” pungkasnya. (rus)