Suksesi Nasional, Surabaya – RM (23) pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dijalan Tenggumung Gang Manggis Kec. Kenjeran Surabaya dibekuk polisi.
Pria asal Wonokromo Surabaya ditangkap pada hari Selasa 15 November 2022 pukul 18:30 Wib disebuah warung kopi (warkop) dikawasan Bulak Banteng Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Risky Wicaksana mengatakan, motif tersangka membacok korban lantaran tersingung saat keduanya sama – sama mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman keras.
Tersangka RSL kemudian memacu kendaraanya kemudian berhenti disebelah kanan korban dan mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis celurit dari dalam tas -nya.
Dia kemudian membacok korban sebanyak 1 kali dan mengenai lengan kanan hingga luka parah. Akibatnya korban terjatuh dari atas sepeda motornya dan bersimbah darah.
Korban kemudian dibawa oleh temannya ke RS Soewandi Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia,” jelas AKP Arief saat konferensi pers Rabu (16/11/2022).
Dihadapan penyidik kata Arief, tersangka mengaku selalu membawa sajam untuk berjaga – jaga karena merasa punya musuh banyak.
Dari kejadian tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna merah serta senjata tajam jenis celuri terbuat dari besi dengan pegangan dari kayu warna coklat.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 338 KUHP subs pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya. (rus)