Suksesi Nasional, SURABAYA – Saat perayaan pergantian tahun baru – 2025 selalu ada saja konvoi pengendara dijalan raya meski sudah ada larangan dari Kepolisian.
Kali ini, Polres Tanjung Perak Surabaya melarang warga berkonvoi di jalan raya saat pergantian malam tahun baru.
Masyarakat diimbau merayakan malam pergantian tahun baru – 2025 di satu lokasi, terutama di rumah.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjung Perak Surabays AKBP William Cornelis Tenasale menyampaikan, pihaknya menjamim keamanan masyarakat dalam merayakan malam tahun tahun baru dengan baik.
Namun, kami melarang masyarakat melakukan konvoi, arak – arakan atau balap liar dan mabuk – mabukan dijalan raya.
Apabila masih ditemukan, maka kita akan lakukan tindakan tegas, tidak ada alasan lain karena sudah pasti menggangu pengguna jalan yang lain,” kata AKBP William saat konferensi pers akhir tahun Selasa (31/12/2024).
AKBP William menjelaskan, mungkin nantik pada saat malam pergantian malam tahun baru ada wilayah – tertentu kita lakukan penyekatan, sehingga didalam Kota Surabaya tidak terjadi kemacetan seperti tahun – tahun yang lalu,” terang AKBP William.
AKBP William manambahkan, untuk kendaraan knalpot brong, kita sudah melaksakan penindakan sejak beberapa bulan yang lalu.
Selain itu juga, kami menghimbau kapada bengkel – bengkel agar tidak merubah standarisasi untuk kendaraan.
Selain mengakibatkan kecelakaan bagi si pengendara, juga dapat menimbulkan kebisingan, tentu membuat masyarakat lain terganggu, itu sudah kita lakukan penindakan.
Apabila nantik malam masih ditemukan konvoi dengan menggeber – geber di jalan raya, sudah pasti kami bubarkan,” tegas AKBP William.(rus)