Suksesi Nasional, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyita jutaan batang rokok ilegal dalam kurun waktu dua bulan sejak Agustus – September – 2024.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP M. Prasetya mengatakan, jutaan batang rokok ilegal berbagai merek hasil penindakan di Jembatan Suramadu kemudian diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Sidoarjo.
Sebanyak 828 ball dan 920 slop berbagai merk tanpa pita cukai itu hendak dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit kendaraan truk Cold Diesel.
Kendaraan ini digunakan untuk mengangkut rokok ilegal. “Salah satunya temuan di Jembatan Suramadu arah Surabaya beberapa waktu lalu,” jelas AKP M Prasetyo Kamis (12/09/2024).
Ia mengungkapkan, seluruh rokok ilegal ini diserahkan ke KPPBC Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengiriman berbagai jenis rokok ilegal ini berhasil digagalkan.
Mereka rata-rata hendak mengirim ke luar pulau melalui jalur laut baik ke wilayah Sulawesi maupun Kalimantan.
Adapun mereknya antara lain, Balveer Change, Just Mild, Dalill, Gicho, Boshe, Dubai dan merek lainnya. Pihak kepolisian juga menyita paper rokok sebanyak satu roll.
“Semuanya kami serahkan ke Bea Cukai. Jutaan batang rokok ini tidak dilengkapi pita cukai rokok,” terang AKP M Prasetya.(rus)