Suksesi Nasional, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap kronologi penyelundupan 6,7 juta batang rokok ilegal yang mencapai miliaran rupiah.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan, pengiriman rokok ilegal ini menggunakan modus yang terus berkembang.
Salah satunya, penyelundupan dengan menggunakan modus pengiriman kaos. Kaos ini ditaruh dalam karung namun di dalamnya ada rokok tanpa cukai.
Petugas juga menemukan beberapa rokok ilegal diselundupkan dengan cara menggunakan pita cukai. Sekilas seperti rokok resmi berpita cukai, namun ternyata cukai yang digunakan lama. Pihaknya terus memantau pengiriman ini.
“Kami terus memantau pengiriman rokok ilegal. Jika ada informasi pengiriman yang mencurigakan kami selalu bekerja sama dengan bea cukai melakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Ia menduga, ada kemungkinan rokok tersebut tidak adanya diselundupkan ke luar pulau saja namun juga ke luar negeri. Kepolisian memastikan akan terus bekerja sama dengan pihak bea cukai untuk menggagalkan pengiriman ini. “Teman-teman dan masyarakat juga kami mohon terus mengawal hingga nanti pemusnahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tanjung Perak Dwijanto Wahjudi mengungkapkan, pengawasan terhadap barang ilegal terutama rokok dan barang lain yang dikenakan pita cukai terus dilakukan. Untuk mendukung program 100 hari Presiden RI, pihaknya menambah pemindai X-Ray di wilayah pelabuhan.
Nantinya pemindai ini akan beroperasi pada Januari mendatang. Alat ini diklaim bisa memeriksa satu kontainer dalam waktu 10 detik.
“Ini akan memperketat pengawasan kami terhadap barang kena cukai yang hendak dikirim melalui pelabuhan.
Saat ini sudah 80 persen dan ditempatkan di Terminal Peti Kemas serta Pelabuhan Teluk Lamong untuk pengiriman domestik,” jelasnya. (rus)