• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Headline

Polresta Malang Kota Ringkus Pelaku Curanmor 20 TKP

by Redaksi
Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:54:39
in Headline, Malang Raya
0 0
0
Polresta Malang Kota Ringkus Pelaku Curanmor 20 TKP
7
VIEWS

 

Suksesi Nasional, Malang Kota – Upaya penangkapan dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor ) di Malang viral di media sosial.

BacaJuga

Jelang HUT Humas Polri ke – 72, Bidhumas Polda Jatim Droping Air Bersih

Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab PJU & Sejumlah Kapolsek Jajaran

1.035 Rumah MBR di Kabupaten Lamongan Terima Sambungan Air Minum Gratis

Pasalnya, satu dari dua pelaku terpaksa harus di lumpuhkan oleh petugas dengan _tindakan tegas terukur_ karena berusaha melawan Petugas saat ditangkap.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, menjelaskan pelaku yang dilumpuhkan tersebut merupakan buruan Polisi yang sudah beraksi puluhan kali.

Bahkan kata Kompol Danang, yang terakhir aksi tersangka dilakukan di Jalan Prigen, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang akhirnya terendus oleh petugas.

Kompol Danang menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan kedua tersangka berinisial RY (31) warga Purwodadi dan AH (31) warga Purwosari, Pasuruan, telah beraksi puluhan kali di wilayah Malang Raya.

“Pengakuan tersangka sementara ada 20 kali di 20 tempat kejadian perkara ( TKP ) komplotan pelaku ini melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,”ujar Kompol Danang, Selasa ( 08/08/2023).

Danang menambahkan, bila keduanya juga kerap membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau berukuran panjang kurang lebih 40 sentimeter.

Sajam itu digunakan untuk mengancam korban atau warga yang memergoki aksinya.

Baca Juga :   Zero Polusi Udara, Ratusan Warga Geruduk PG Pesantren Baru

Hal itu juga terbukti ketika sudah tahu petugas yang menghentikan, masih saja menggunakan senjata tajam itu untuk melawan petugas.

“Jadi pelaku ini tidak segan-segan untuk melukai orang lain,” terang Kompol Danang.

Saat beraksi kata Kompol Danang, kedua tersangka biasanya mencari target sepeda motor yang diincarnya.

Mereka berkeliling – keliling terlebih dahulu, dan bila menemukan targetnya maka secara bergantian satu di antaranya mengambil sepeda motor incaran dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

“Yang motor Honda CBR itu sarana, yang diambil Honda Scoopy punyanya mbak sales. (Saat beraksi) boncengan jadi pakai satu motor yang CBR. Keduanya juga merupakan residivis,” ujarnya.

Kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh dua orang ini.

Polisi juga telah mengantongi identitas penadah yang diduga berada di daerah Pasrepan, Pasuruan.

“Kita kabarkan selanjutnya karena penyelidikan. Yang inisial AH jadi tadi pagi dilaksanakan operasi saat ini dalam proses pemulihan di RSSA,”tutup Kompol Danang.

Atas perbuatannya itu, pelaku harus meringkuk di sel tahanan Polresta Malang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. (hum/rsd)

Related Posts

Jelang HUT Humas Polri ke – 72, Bidhumas Polda Jatim Droping Air Bersih
Headline

Jelang HUT Humas Polri ke – 72, Bidhumas Polda Jatim Droping Air Bersih

04 Oktober 2023
4
Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab PJU & Sejumlah Kapolsek Jajaran
Headline

Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab PJU & Sejumlah Kapolsek Jajaran

04 Oktober 2023
9
1.035 Rumah MBR di Kabupaten Lamongan Terima Sambungan Air Minum Gratis
Headline

1.035 Rumah MBR di Kabupaten Lamongan Terima Sambungan Air Minum Gratis

04 Oktober 2023
4
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag Perencanaan &  Kasat Samapta
Headline

Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag Perencanaan & Kasat Samapta

04 Oktober 2023
2
Carok Antar Desa di Sampang Kembali Pecah, Sejumlah Orang Luka Akibat Sebetan Sajam
Headline

Carok Antar Desa di Sampang Kembali Pecah, Sejumlah Orang Luka Akibat Sebetan Sajam

04 Oktober 2023
57
Kapolda Jatim Letakan Batu Pertama Pembangunan Barak Dalmas Polres Bondowoso
Bandowoso

Kapolda Jatim Letakan Batu Pertama Pembangunan Barak Dalmas Polres Bondowoso

04 Oktober 2023
13

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com