Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang pria berinisial MW (23) ditangkap polisi saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di kota pahlawan Surabaya.
Penangkapan pelaku bermula pada Selasa (26/09/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi mendapat laporan tentang adanya peredaran sabu di Jalan Simo Jawar Kelurahan Simomulyo Baru Kecamatan Sukomanunggal Surabaya.
Berdasarkan laporan dari masyarakat itulah, polisi membekuk MW. Saat penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap MW.
Saat penggeledahan kami temukan barang bukti (BB) berupa 6 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu,” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada wartawan Jumat (19/10/2023).
Daniel memastikan jumlah sabu yang ditemukan mencapai 15.44 gram. Seluruhnya ditemukan beserta bungkusnya di atas meja kamar rumah dan siap diedarkan ke para remaja hingga dewasa di Surabaya dan sekitarnya.
Saat didalami, MW mengaku sabu tersebut milik seorang pria bernama Adit (DPO). Menurutnya, ia hanya dititipi.
Pengakuannya dititipi Adit, sudah masuk dalam DPO,” ujar Daniel.
MW menyatakan, seluruh barang haram itu ia peroleh 2 hari sebelum ditangkap. Tepatnya, pada Minggu, (24/09/2023) pukul 15.00 WIB dengan cara diranjau di pinggir jalan seberang Pasar Ikan Gunungsari Surabaya sebanyak 20 gram.
Ketika didalami, barulah diketahui bila MW merupakan residivis atau pernah terjerat pidana serupa sebelumnya. MW mengaku bahwa Adit lah yang menjual sabu tersebut.
Pengakuannya dapat dari Adit, antara Rp 200 ribu sampai Rp 1.8 juta per bungkusnya,” tuturnya.
Pria pengangguran itu mengaku sudah 2 kali menerima narkotika berbentuk serbuk kristal putih itu dari Adit. Lalu, mendapat imbalan sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per sekali pengambilan.
Selain mengamankan MW, polisi juga menyita 2 bendel klip plastik transparan, 1 buah timbangan, 1 buah buku catatan penjualan dan 1 buah ponsel beserta simcardnya.
Atas perbuatannya MW dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Daniel.(rus)