Suksesi Nasional, Surabaya – Masyarakat Kota Surabaya dalam menjalankan Ibadah selama bulan suci Ramadhan tahun 2022 M. (1443 H) bakal sedikit lebih longgar dibanding dengan tahun- tahun sebelumnya yang masih dalam suasana pandemi COVID -19.
Angka kasus yang cenderung menurun dan herd immunity yang mulai terbentuk menjadi salah satu syarat kelonggaran yang diberikan pemerintah saat menjalankan ibadah Ramadhan.
Meski demikian, masyarakat tak boleh abai terhadap ancaman virus yang masih saja ada di sekitar.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mempersilakan masyarakat untuk tetap beribadah baik di rumah maupun di rumah ibadah, asal tetap dengan protokol kesehatan (prokes).
Bahkan, pada PPKM level I di Surabaya, rumah ibadah diperbolehkan menggunakan 100 persen kapasitas.
“Sesuai fatwa MUI, shaf boleh rapat, asal pakai masker. Di Surabaya juga rumah ibadah diperbolehkan 100 persen kapasitas,” kata Kombes Pol Yusep kepada awak media Sabtu (02/4/2022).
Yusep juga mengimbau agar masing-masing pihak seperti takmir Masjid dan para jamaah sama-sama saling menjaga dan sadar protokol kesehatan.
“Untuk takmir, persiapkan satgas COVID -19 mandiri saat hendak berlangsungnya ibadah seperti sholat tarawih, shalat wajib, maupun shalat Ied nanti.
Khatib wajib ingatkan protokol kesehatan, takmir juga harus memonitor prokes dan penggunaan masker bagi jamaah.
Lalu kondisi rumah ibadah juga didisenfaksi sebelum dan sesudah digunakan,” jelas Yusep.
“Untuk jamaah, bagi yang usia sudah lansia, diimbau menjalankan ibadah di rumah saja. Untuk para jamaah dalam kondisi sehat bisa datang ke masjid ditenpatnya masing masing, m embawa sajadah sendiri dan tetap menerapkan prokes,” tambahnya.
Pihaknya juga bakal memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas baik di Polres maupun di Polsek-Polsek jajaran untuk selalu memberikan imbauan dan peringatan bahwa pandemi ini belum berakhir.
“Ini adalah kerja bersama masyarakat dan pemerintah. Kami juga kepolisian akan berupaya maksimal membantu masyarakat dalam hal pencegahan transmisi dan terbentuknya klaster baru COVID- 19,” terang Yusep.
“Surabaya saat ini sudah di level I, ini karena cukup tinggi capaian vaksinasi dan prokes tetap harus dikelola.
Maka harapannya, Kota Pahlawan punya kekuatan untuk menjalankan dinamika sosial ibadah dan mengayuh ekonomi dengan kuat dan pesat,” tandasnya.(rus)